Kriminal

Abang Setubuhi Adik Kandung Sejak 2016, Kini Hamil 2 Bulan

Tersangka pelaku saat ini telah diamankan polisi lantaran memerkosa adik kandungnya yang masih di bawah umur, sebut saja namanya Nuri, 16 tahun.

Editor: Muliadi Gani
Tribunnews.com
Ilustrasi hubungan intim suami istri 

PROHABA.CO, MAKASSAR - Seorang abang di Kota Makasar berinisial MJ nekad melakukan aksi bejat demi memenuhi nafsu birahinya.

Di mana MJ yang berusia 19 tahun setubuhi adik kandungnya hingga hami 2 bulan.

Kini MJ telah diamankan di Polrestabes Makassar.

Pelaku tega merudapaksa adik kandungnya sendiri.

Korban kini hamil dua bulan akibat perbuatan bejat abangnya itu.

Tersangka pelaku masih sangat muda,berinisial MJ, umurnya 19 tahun, berdomisili di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Tersangka pelaku saat ini telah diamankan polisi lantaran memerkosa adik kandungnya yang masih di bawah umur, sebut saja namanya Nuri, 16 tahun.

Nuri digauli sang abang hingga hamil.

Usia kandungannya saat ini dikabarkan sudah dua bulan.

MJ sendiri diamankan polisi di kediamannya yang terletak di Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, pada Jumat (12/5/2023).

Baca juga: Viral, Adik Kandung Habisi Nyawa Sang Kakak Dengan Selimut dan Tali Karna Masalah Sepele

Baca juga: Mayat Remaja Putri Ditemukan di Gudang Peluru, Dibunuh Mantan Pacar yang Cemburu

Baca juga: Bocah 12 Tahun Dirudapaksa hingga Hamil dan Melahirkan, Pelakunya Abang Kandung

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Ridwan JM Hutagaol mengatakan, aksi bejat MJ dilakukannya sejak tahun 2016 hingga Februari 2023 lalu.

“Kita sudah amankan pelaku pemerkosaan terhadap anak di bawah umur.

Pelaku merupakan saudara kandung dari korban,” kata Ridwan kepada Kompas.com saat dikonfirmasi, Sabtu (13/5/2023) siang.

Ridwan menjelaskan, kasus perkosaan ini terungkap usai orang tua keduanya curiga melihat keadaan Nuri yang hampir setiap hari murung dan diam.

“Orang tua curiga dan menanyakan, lalu korban pun menceritakan ulah abangnya hingga orang tua langsung melaporkan ke kami (Polrestabes Makassar),” ucap Ridwan.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved