Kriminal
Polisi Tembak Pencuri Motor saat Berupaya Kabur, Pernah Mencuri di 16 Tempat
Tersangka mengaku sudah melakukan pencurian sepeda motor di 16 tempat di Kabupaten Situbondo. Menurutnya, tersangka setelah melakukan aksinya sempat
Editor:
Muliadi Gani
Dokumentasi Polres Situbondo
Tersangka pencurian motor di Situbondo yang ditembak Satreskrim Polres Situbondo
“Temannya sudah kami tetapkan DPO karena turut melakukan pencurian,” katanya.
Atas aksi pencurian tersebut, tersangka saat ini terancam Pasal 362 KUHP dengan ancaman pidana minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun kurungan penjara.
(kompas.com)
Baca juga: Dua Maling Motor di Sawah Besar Todongkan Airsoft Gun ke Warga
Baca juga: Maling HP Tewas Dibacok, Korban Kabur Lalu Ditemukan Meninggal
Baca juga: Maling Gondol Sepmor di Warkop Numero, Aksinya Terekam CCTV
Berita Terkait
Berita Terkait: #Kriminal
Diduga Curi Tiang Besi, Dua Pria Tewas Kesetrum di Tanjung Morawa |
![]() |
---|
BNNP Riau Gerebek Kampus UIN Suska, Temukan 40 Kg Ganja Kering, 2 Tersangka Ditangkap |
![]() |
---|
Pegawai BPS Halmahera Timur Dibunuh Rekan Kerja, Motif Utang dan Judi Online |
![]() |
---|
Suami Istri di Ciputat Tangsel Aniaya Anaknya Hingga Meninggal |
![]() |
---|
Polres Pelabuhan Belawan Tangkap 2 Bandar Ganja 13 Kg, Dapat Pasokan dari Seseorang di Aceh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.