Kriminal
Polisi Tembak Pencuri Motor saat Berupaya Kabur, Pernah Mencuri di 16 Tempat
Tersangka mengaku sudah melakukan pencurian sepeda motor di 16 tempat di Kabupaten Situbondo. Menurutnya, tersangka setelah melakukan aksinya sempat
Editor:
Muliadi Gani
Dokumentasi Polres Situbondo
Tersangka pencurian motor di Situbondo yang ditembak Satreskrim Polres Situbondo
“Temannya sudah kami tetapkan DPO karena turut melakukan pencurian,” katanya.
Atas aksi pencurian tersebut, tersangka saat ini terancam Pasal 362 KUHP dengan ancaman pidana minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun kurungan penjara.
(kompas.com)
Baca juga: Dua Maling Motor di Sawah Besar Todongkan Airsoft Gun ke Warga
Baca juga: Maling HP Tewas Dibacok, Korban Kabur Lalu Ditemukan Meninggal
Baca juga: Maling Gondol Sepmor di Warkop Numero, Aksinya Terekam CCTV
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait: #Kriminal
Nekat Bobol Brankas Kantor, Karyawan di Karanganyar Habiskan Rp57 Juta untuk Judol dan Liburan |
![]() |
---|
Duel Maut Dua Saudara di Kampar Riau, Dipicu Tanah Warisan, Adik Tewas, Abang Masuk Bui |
![]() |
---|
Polda Metro Jaya Tangkap Hacker Bjorka di Minahasa, Pelaku Akses Ilegal Sejak 2020 |
![]() |
---|
Polresta Kendari Bongkar Jaringan Aborsi Ilegal, Enam Tersangka Diamankan, Pelaku Lain Diburu |
![]() |
---|
Diduga Alami Gangguan Jiwa, Anak di Ponorogo Bunuh Orang Tua dan Jasad Ditimbun dengan Pasir |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.