Kriminal
Remaja di Depok Diduga Dihipnotis, Iphone 14 Pro Raib
Seorang remaja bernama Desfianita Dwi Cahyani (20) diduga menjadi korban hipnotis di salah satu toko buku di kawasan Margonda, Depok, Jawa Barat.
PROHABA.CO, DEPOK - Seorang remaja bernama Desfianita Dwi Cahyani (20) diduga menjadi korban hipnotis di salah satu toko buku di kawasan Margonda, Depok, Jawa Barat.
Remaja 20 tahun itu diduga menjadi korban hipnotis.
Aksi itu terjadi pada Senin (15/5/2023) sekitar pukul 16.28 WIB.
Desfianita mengatakan, kejadian itu bermula ketika dia berjalan kaki di kawasan Stasiun Pondok Cina.
Ia lalu dihampiri oleh seorang perempuan.
Perempuan itu menanyakan toko yang menjual kado.
“Awalnya itu di Pocin (Pondok Cina), saya ketemu ibu-ibu (pelaku), terus dia nanya-nanya tempat jual kado
Kemudian, saya bilang aja ada di Margo,” kata Desfianita saat dihubungi, Selasa (16/5/2023).
Setelah itu, pelaku meminta korban untuk diantar ke Margo City.
Tanpa sadar, korban memenuhi permintaan pelaku sehingga mereka berangkat bersama.
“Saat itu, saya kayak enggak sadar gitu, diajak dia (pelaku) main ikut aja, nyuruh temenin cari kado,” kata Desfianita.
Baca juga: Polisi Ringkus Tiga Pelaku Hipnotis di Subulussalam, Sempat Kejar-kejaran
Baca juga: Aulia Sarah Umumkan Bakal Menikah Tahun Ini
Baca juga: Top Skor Liga Inggris, Haaland Dekati 40 Gol dalam Semusim
Dalam perjalanan, pelaku akhirnya memutuskan datang ke salah satu toko buku di kawasan Margonda.
Saat itulah pelaku melancarkan aksinya.
“Dia (pelaku) bilang mau cari kado buat 20 orang anak yatim, terus saya bantuin cari buku-buku.
Saya sama pelaku mencar kayak bagi-bagi tugas gitu,” ujar Desfianita.
Di sela-sela kesibukannya mencari buku, Desfianita kembali dihampiri pelaku.
Pelaku meminta ponsel korban dengan alasan hendak memberikan imbalan kuota internet.
“Dia minta Hp saya, dengan maksud awalnya mau dikasih imbalan kuota internet unlimited satu tahun.
Setelah saya lengah, dia langsung kabur,” ujar Desfianita.
Akibat peristiwa itu, Desfianita kehilangan ponsel merek Iphone 14 Pro seharga Rp 20 juta.
Dia kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polres Metro Depok.
Laporan Desfianita teregistrasi dengan nomor LP/B/1430/V/2023/SPKT/ POLRES METRO DEPOK/ POLDA METRO JAYA.
(kompas.com)
Baca juga: Guo Wengui Awalnya Dikira Orang Terkaya di Cina, Ternyata Penipu Ulung
Baca juga: Pengusaha Kehilangan Rp 3,4 Miliar Usai Angkat Telepon 14 Detik dari Penipu
Baca juga: Penipu Catut Nama Wabup Lumajang, Modus Program Bantuan Anak Yatim dan Masjid
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/Ilustrasi-Hipnotis-Remaja-di-Depok-Diduga-Dihipnotis-Iphone-14-Pro-Raib.jpg)