Kriminal

Ayah di Sukoharjo Diduga Rudapaksa Anak Kandung Sejak 2016

Korban yang berinisial G (21) dirudapaksa ayah kandungnya sendiri, S (58) hingga hamil. Akibat perbuatan pelaku, korban harus membesarkan bayi ...

Editor: Muliadi Gani
handover
Ilustrasi rudapaksa. Ayah di Sukoharjo Diduga Rudapaksa Anak Kandung Sejak 2016 

Pada saat Agustus 2017 di usia delapan bulan kandungan, ia melahirkan seorang bayi laki-laki.

“Saat itu, tidak ada yang tahu korban mengandung hingga korban bisa lulus SMP,” tandasnya.

Korban pun merawat bayi tersebut setelah melahirkan.

Dia masih berada dalam satu atap yang sama dengan pelaku.

Korban saat itu masih melanjutkan jenjang sekolahnya ke SMK.

Dari informasi yang diterima TribunSolo.com, pelaku dugaan tindak pencabulan masih dialami korban pasca melahirkan.

Korban kemudian baru bisa lepas setelah lulus dari SMK setelah melarikan diri dari rumah.

Kasat Reskrim Polres Sukoharjo, AKP Teguh mengatakan, mereka sudah menerima laporan tersebut pada tahun 2021 lalu.

Sementara keluarga korban berharap ada keadilan terhadap kasus dugaan pencabulan yang dilakukan ayah kandung ke putrinya.

(Tribunnews.com)

Baca juga: Istri Bekerja, Ayah Tega Rudapaksa Anak Tirinya hingga Hamil 7 Bulan

Baca juga: Seorang Ibu di Tangerang Tega Lempar Bayinya Usia 10 Bulan ke Sungai, Korban Tak Berhenti Menangis

Baca juga: Seorang Ayah Tiri di Bulukumba Tega Rudapaksa Anaknya Berkali-kali

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved