Kriminal
Ayah di Sukoharjo Diduga Rudapaksa Anak Kandung Sejak 2016
Korban yang berinisial G (21) dirudapaksa ayah kandungnya sendiri, S (58) hingga hamil. Akibat perbuatan pelaku, korban harus membesarkan bayi ...
Pada saat Agustus 2017 di usia delapan bulan kandungan, ia melahirkan seorang bayi laki-laki.
“Saat itu, tidak ada yang tahu korban mengandung hingga korban bisa lulus SMP,” tandasnya.
Korban pun merawat bayi tersebut setelah melahirkan.
Dia masih berada dalam satu atap yang sama dengan pelaku.
Korban saat itu masih melanjutkan jenjang sekolahnya ke SMK.
Dari informasi yang diterima TribunSolo.com, pelaku dugaan tindak pencabulan masih dialami korban pasca melahirkan.
Korban kemudian baru bisa lepas setelah lulus dari SMK setelah melarikan diri dari rumah.
Kasat Reskrim Polres Sukoharjo, AKP Teguh mengatakan, mereka sudah menerima laporan tersebut pada tahun 2021 lalu.
Sementara keluarga korban berharap ada keadilan terhadap kasus dugaan pencabulan yang dilakukan ayah kandung ke putrinya.
(Tribunnews.com)
Baca juga: Istri Bekerja, Ayah Tega Rudapaksa Anak Tirinya hingga Hamil 7 Bulan
Baca juga: Seorang Ibu di Tangerang Tega Lempar Bayinya Usia 10 Bulan ke Sungai, Korban Tak Berhenti Menangis
Baca juga: Seorang Ayah Tiri di Bulukumba Tega Rudapaksa Anaknya Berkali-kali
Gara-Gara Geber Motor, Pria di Simalungun Bacok Adik Kandungnya Sendiri |
![]() |
---|
BNN Geledah Rumah Haji Sutar di OKI, Diduga Terkait Jaringan Narkoba |
![]() |
---|
Dua Kurir Sabu 10,9 Kg Asal Aceh Diadili di PN Medan, Terancam Hukuman Mati |
![]() |
---|
Polisi Bongkar Penyimpanan Obat Keras Daftar G di Bandung, Pelaku DPO |
![]() |
---|
Oknum TNI di Sumut Bunuh Istri, Diduga Kecanduan Judol hingga Pisah Ranjang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.