Kriminal

Seorang Ayah Tiri di Bulukumba Tega Rudapaksa Anaknya Berkali-kali

Laki-laki bernama JM (33) di Nunukan, Kalimantan Utara, dibekuk polisi lantaran memperkosa anak tirinya yang masih berusia 15 tahun, berkali-kali.

Penulis: Redaksi | Editor: Muliadi Gani
IST
Ilustrasi Rudapaksa. 

PROHABA.CO, NUNUKAN – Laki-laki bernama JM (33) di Nunukan, Kalimantan Utara, dibekuk polisi lantaran memperkosa anak tirinya yang masih berusia 15 tahun, berkali-kali.

JM merupakan warga Desa Bontomangiring, Kecamatan Bulukumba, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan.

JM menikahi ibu korban sekitar 1 tahun lalu, secara siri.

Kapolsek Nunukan Kota, Iptu Sony Dwi Hermawan mengatakan, perbuatan asusila tersebut, dilakukan di Bulan Ramadhan 2023.

“Terhitung ada tiga kali pelaku melakukan pemerkosaan terhadap korban yang merupakan anak tirinya

Semuanya dilakukan di rumah kontrakan yang ditinggali pelaku, korban, dan ibu kandung korban,” ujar Sony, pada Senin (24/4/2023).

Pemerkosaan tersebut disertai ancaman kekerasan yang membuat korban ketakutan dan tidak berani berteriak.

Sony mengatakan, korban, selama ini, sering melihat penganiayaan ayah tirinya terhadap ibunya.

Sehingga, bayangan kekerasan tersebut, membuat korban hanya berusaha berontak sekuat tenaga, tanpa berani berteriak.

Baca juga: Terbukti Rudapaksa Dua Cucu, sang Kakek Divonis 196 Bulan, Habiskan Masa Tua di Penjara

Sebagaimana keterangan korban, ia pertama kali diperkosa ayah tirinya memasuki hari ketiga Bulan Ramadhan.

“Sekitar pukul 09.00 WITA, korban sedang mencuci pakaian.

Pelaku tiba-tiba menarik tangan kanan korban dan dibawa ke kamar.

Meski berusaha berontak sekuat tenaga, ia tidak berdaya karena jauh lebih besar tenaga pelaku.

Korban terus meronta namun tidak berteriak karena takut, dan korban memiliki trauma tersendiri karena sering melihat pelaku memukuli ibunya, sehingga takut berteriak,” ujar Sony.

Dalam kamar rumah kontrakan tersebut, pelaku melampiaskan hasratnya, dan meninggalkan korban yang lemas meski kondisi korban masih setengah tanpa busana, karena pakaian bawahnya dilepas paksa pelaku.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved