Berita Bener Meriah

Oknum Guru Mengaji di Bener Meriah Cabuli 5 Santri

Oknum guru mengaji tersebut ditangkap polisi karena diduga terlibat kasuspencabulan terhadap santrinya. “Kelakuan bejat guru ngaji tersebut terjadi

Penulis: Redaksi | Editor: Muliadi Gani
Tribun Gayo/Bustami
Polisi menghadirkan pria berinisial MIH (26), oknum guru ngaji di salah satu dayah di Kecamatan Timang Gajah yang merupakan tersangka kasus pencabulan santri dalam konferensi pers di Mapolres Bener Meriah, Rabu (17/5/2023). 

Opsi lainnya adalah denda dengan emas murni atau menjalani hukuman kurungan dengan ancaman maksimal 200 bulan.

Untuk diketahui, sejak Januari hingga 12 Mei 2023, Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polres Bener Meriah sudah menangani 19 kasus. (b)

Baca juga: Suami Tak di Rumah, Wanita di Bener Meriah Pasok Pria Lain

Baca juga: Pemuda Bener Meriah Diringkus Gegara Tanam Ganja

Baca juga: Yamaha Mio dan Jupiter MX Terlibat Kecelakaan di Bener Meriah, Kedua Pengendara Terluka di Kepala

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved