Selasa, 5 Mei 2026

Kriminal

Anggota TNI Aniaya Bocah 11 Tahun dan Minta Maaf

Tri Sopan Diono (40), ayah korban, mengungkapkan bahwa Letkol ZK serta sang istri telah mendatangi kediamannya, pada Rabu (17/5/2023), untuk ...

Tayang:
Editor: Muliadi Gani
Tribunnews.com
Ilustrasi penganiayaan anak. Anggota TNI Aniaya Bocah 11 Tahun dan Minta Maaf 

PROHABA.CO, PALEMBANG – Rekaman CCTV memperlihatkan aksi penganiayaan yang dilakukan oknum TNI, Letkol ZK, terhadap anak berusia 11 tahun di Palembang, Sumatera Selatan, tersebar di media sosial.

Tri Sopan Diono (40), ayah korban, mengungkapkan bahwa Letkol ZK serta sang istri telah mendatangi kediamannya, pada Rabu (17/5/2023), untuk menyampaikan permintaan maaf.

Tri mengatakan, Letkol ZK sudah menunjukkan itikad baik dan mengajak pihaknya untuk menyelesaikan permasalahan ini secara damai.

“Pelaku dan istri sudah datang ke rumah, sudah ada niat baik untuk mengajak damai dan meminta maaf atas perbuatannya terhadap anak saya,” kata Tri, sebagaimana diberitakan Tribun Sumsel, Jumat (19/5/2023).

Tri menambahkan, Letkol ZK telah mengakui kesalahannya dan ia pun tidak memberi tahu sang anak saat Letkol ZK dan istrinya mendatangi rumah mereka.

Meski demikian, Tri menyampaikan bahwa pihaknya akan tetap melanjutkan proses hukum yang tengah berlangsung.

“Kita namanya manusia ya sudah memaafkan, namun untuk proses hukum tetap berjalan karena kita minta keadilan biar ada efek jera agar tidak melakukan hal itu kembali,” lanjutnya.

Terkait proses hukumnya, Tri menyampaikan terima kasih kepada Detasemen Polisi Militer (Denpom) yang sudah menerima laporannya.

Baca juga: Anggota DPRD Sumut Curi Jam Tangan, Akhirnya Minta maaf

Ia pun telah dipanggil untuk memberikan keterangan terkait kasus ini.

“Saya berterima kasih dengan pihak Denpom karena sudah menerima laporan kami.

Kemarin saya sempat dipanggil juga, dikabari terkait kasus kita, untuk dimintai keterangan serta kalau dipanggil diminta datang. Kami berharap untuk kasus ini segera diproses,” pungkas Tri.

Sebelumnya, Tri telah menyampaikan kronologi penganiayaan yang dilakukan Letkol ZK terhadap anaknya.

Menurut Tri, peristiwa tersebut terjadi selepas waktu maghrib di kawasan mushala yang dekat dengan kediamannya.

“Awalnya, anak pelaku bokongi anak saya, dan karena itu anak saya enggak senang.

Lalu, anak saya membalas dan terjadi saling bodi dengan anak pelaku,” ungkap Tri.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved