Haba Medan

Anggota DPRD Sumut Curi Jam Tangan, Akhirnya Minta maaf

Anggota DPRD Sumatera Utara bernama Anwar Sani mengaku tak sengaja membawa jam tangan milik salah satu karyawan toko elektronik di Jalan Gatot Subroto

Editor: Muliadi Gani
TANGKAPAN LAYAR REKAMAN CCTV via TRIBUN MEDAN
Anggota DPRD Sumut yang diduga membawa jam tangan dari salah satu toko. 

PROHABA.CO, MEDAN - Anggota DPRD Sumatera Utara bernama Anwar Sani mengaku tak sengaja membawa jam tangan milik salah satu karyawan toko elektronik di Jalan Gatot Subroto, Medan, Sumut, Kamis (30/3/2023).

Anwar beralasan mengambil jam tangan itu karena dia mengira jam itu miliknya.

Pasalnya, dia punya jam yang serupa.

Seperti diketahui, dalam video rekaman kamera CCTV yang viral, anggota DPRD dari Fraksi PDI-P itu diduga mencuri jam tangan karyawan elektronik bernama Novi di Jalan Gatot Subroto.

Novi kemudian melaporkan Anwar Sani ke Polsek Medan Baru atas dugaan pencurian, dengan nomor laporan LP/323/IV/2023/ SU/POLRESTABES MEDAN/SPKT/SEK MEDAN BARU.

"Saya sudah meminta maaf kepada Novi, pemilik jam tangan tersebut.

Ini murni kekhilafan, terbawa tanpa sengaja karena pegawai toko menyatakan jam tangan itu milik saya, tanpa saya cek di dalam tas apakah memang jam saya atau bukan jam tersebut langsung saya bawa saja," kata Anwar Sani dalam keterangannya yang diterima Kompas.com melalui Wakil Ketua DPD PDI-P Sumut, Aswan Jaya, Senin (3/4/2023).

"Saya telah meminta maaf langsung kepada pemilik jam tangan di hadapan keluarganya.

Baca juga: MIRIS, Seorang Pimpinan DPRD Tukar Plat Mobil Pribadi ke Plat Dinas di SPBU

Baca juga: Polres Langkat Tangkap Dua Kurir Bawa 20 Kg Sabu, Diduga Bandarnya di Malaysia

Baca juga: Dua Pria Asal Langsa Pembobol Rumah Warga Diringkus Polisi, Gasak Jam Tangan Sampai Dua Tabung Gas

Saya menyampaikan permohonan maaf kepada pemilik dan keluarga serta masyarakat atas kejadian ini.

Tidak ada niat untuk menguasai. Ini murni kekhilafan" kata Anwar Sani.

Anwar lalu berharap agar peristiwa ini tidak dibesar-besarkan, karena terjadi secara spontan dan di luar kontrol kesadarannya.

Proses perdamaian pun sudah dilakukan de-ngan korban.

"Proses perdamaian sudah mencapai titik temu antara kedua belah pihak dan laporan juga sudah ditarik oleh pelapor," tutup Anwar.

Sementara, Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir membenarkan laporan tersebut.

Namun, kedua pihak telah sepakat damai.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved