Rabu, 22 April 2026

Kriminal

5 Pelaku Penjual Pasangan Kena Tipiring, Germo Gagal Ditangkap

Sebanyak 5 pasangan penjual pasangannya dijatuhi hukuman tindak pidana ringan dan pelaku utama tidak berhasil ditangkap oleh polisi.

Editor: Muliadi Gani
Tribun Manado
Ilustrasi Prostitusi Online. 5 Pelaku Penjual Pasangan Kena Tipiring, Germo Gagal Ditangkap 

Menurut Apri, jika germo yang mengaku berinisial R ini dapat ditemukan, maka germo tersebut dapat dijerat dengan pasal perdagangan manusia.

Baca juga: Sejumlah IRT dan Janda di Aceh Terjerumus Prostitusi Online, Rp 1,2 Juta Sekali Kencan

Baca juga: Sebelum Daftarkan Perceraian, Desta dan Natasha Bikin Surat Kesepakatan

Namun, pihak kepolisian kehilangan jejak R dan tidak bisa menemukannya.

“Tapi si R ini kita sendiri wes kelangan wong (sudah kehilangan) sudah pergi dari satu hari yang lalu.

Si R sendiri tidak diketahui itu siapa, mereka ditanyain juga enggak tahu siapa R ini, cuma ketemu pas papasan saja, R siapa juga enggak tahu, kesana juga enggak kenal pasti,” papar Apri.

Pihaknya kesulitan mencari germo R karena saat menanyakan kepada kelima pasangan ini seluruhnya tak mengetahui latar belakang R.

R tidak terlacak karena kelima pasangan ini hanya dikenalkan oleh teman-temannya.

“Kenal si R melalui teman, teman, teman, teman, dadi dowo dadi dilacak wes kangelan (jadi panjang dilacak sudah kesulitan),” beber dia.

Menurut Apri, saat ini para korban sudah kembali e daerah masing-masing.

Pihaknya sempat menawarkan para perempuan direhabilitasi di UPT PPA, namun kepolisian hanya bisa sekadar menyarankan, tidak memaksa.

“Kalau misal perempuan itu mau melakukan pelatihan di situ, di wisma situ, nanti gratis kemudian dikasih pelatihan,” ujar dia.

(kompas.com)

Baca juga: UHUY, Seorang Wabup Keciduk Ngamar Bareng Selingkuhan

Baca juga: Satpol PP Bongkar Praktik Prostitusi, Pasang Jebakan Pura-pura Bertransaksi

Baca juga: Bisnis Prostitusi di Pasuruan Terbongkar, 19 Wanita Dijual dan 4 Di antara Anak di Bawah Umur

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved