Berita Banda Aceh
Berduaan Dalam Mobil di Ulee Lheue, Sepasang Kekasih Dicambuk 21 Kali
Sepasang kekasih dicambuk masing-masing 21 kali karena terbukti berduaan di dalam mobil di kawasan Pelabuhan Ulee Lheue, Banda Aceh, pada 8 Maret 2023
Penulis: Redaksi | Editor: Muliadi Gani
PROHABA.CO, BANDA ACEH - Sepasang kekasih dicambuk masing-masing 21 kali karena terbukti berduaan di dalam mobil di kawasan Pelabuhan Ulee Lheue, Banda Aceh, pada 8 Maret 2023.
Hukuman terhadap mereka dikurangi tiga kali cambukan karena sudah mendekam di penjara.
Eksekusi cambuk terhadap sepasang kekasih remaja tersebut digelar di Gedung Taman Sari Banda Aceh, Rabu (6/6/2023).
Di depan sejumlah warga, keduanya dihadapkan ke hadapan algojo secara bergiliran.
Kedua terpidana, yaitu pria M (24) dan wanita IO (23).
Baca juga: Pelanggar Syariat Islam di Aceh Besar Dihukum Cambuk 20 Kali Cambukan
Baca juga: WH Gerebek Mobil Goyang di Ulee Lheue, Ada Sejoli Lagi Bugil
Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, Isnawati mengatakan, sepasang kekasih tersebut ditangkap oleh petugas Wilayatul Hisbah (WH) dan Satpol PP Kota Banda Aceh saat sedang asik bermesraan dalam sebuah mobil di sekitaran pelabuhan Ulee Lheue pada 8 Maret 2023 sekitar pukul 15.30 WIB.
Dalam persidangan di Mahkamah Syar’iyah, keduanya dinyatakan bersalah melanggar Pasal 25 ayat (1) Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.
Majelis hakim memvonis mereka dengan hukuman masing-masing 25 kali cambukan. (sm)
Baca juga: Polsek Ulee Lheue Intensifkan Patroli di Lokasi Rawan, Cegah Pelanggaran Syariat dan Kriminalitas
Baca juga: Akan Jalani Operasi, Nunung Srimulat Berpasrah Dan Sudah Ikhlas
Baca juga: Turut Hadir Di Sidang Mediasi, Virgoun Memilih Untuk Sedikit Berbicara. Ada Apa Sebenarnya?
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/Enak-Dalam-Mobil-di-Ulee-Lheue-Sepasang-Kekasih-Dicambuk.jpg)