Kriminal

Dua Pesilat yang Keroyok Tukang Las di Cerme Gresik Ditetapkan Jadi Tersangka

Satreskrim Polres Gresik telah memeriksa kurang lebih 8 orang Pesilat, tim penyidik Satreskrim Polres Gresik menetapkan dua orang pesilat sebagai ...

Editor: Muliadi Gani
Humas Polres Gresik
Tampang pesilat yang keroyok tukang las di Gresik. 

PROHABA.CO, GRESIK - Satreskrim Polres Gresik telah memeriksa kurang lebih 8 orang Pesilat, tim penyidik Satreskrim Polres Gresik menetapkan dua orang pesilat sebagai tersangka atas kasus pengeroyokan tukang las inisial KM (20).

“Dari 8 orang pesilat yang sudah diperiksa, dua orang ditetapkan tersangka dan ditahan di rutan Mapolres Gresik, sedang enam orang lainnya berstatus saksi,” tegas Kasatreskrim Polres Gresik Iptu Aldhino, Rabu (7/6/2023).

Kepolisian Resor (Polres) Gresik menetapkan dua pesilat sebagai tersangka, buntut pengeroyokan yang dialami tukang las berinisial KM (20).

Aksi kekerasan itu terjadi sekitar tempat KM bekerja di Kecamatan Cerme, Gresik, Jawa Timur.

Kasat Reskrim Polres Gresik Iptu Aldhino Prima Wirdhan mengatakan, polisi langsung menyelidiki kasus tersebut setelah KM melapor ke polisi.

Hasilnya, dua orang pemuda ditangkap pada Selasa (6/6/2023) dan ditetapkan sebagai tersangka.

"Dua orang sudah kami tetapkan sebagai tersangka.

Sebenarnya kemarin ada delapan orang yang kami periksa sebagai saksi, namun hanya dua orang yang terbukti dan kemudian kami tetapkan sebagai tersangka," ujar Aldhino saat dihubungi, Rabu (7/6/2023).

Dua pemuda yang ditetapkan sebagai tersangka berinisial K (19) warga Kecamatan Benjeng dan R (21) warga Kecamatan Cerme.

Baca juga: Dikeroyok 15 Pelaku, Ratusan Pesilat Sambangi Polsek Babat Lamongan

Baca juga: Kesal dengan Pelayanan, Sekelompok Sopir Truk Keroyok Petugas SPBU

Baca juga: Nenek Calon Haji asal Kediri Minta Pulang, Saat akan Diberangkatkan, Ini Alasannya

Kedua pesilat yang ditetapkan sebagai tersangka, terbukti melakukan tindak kekerasan memukul korban pada saat kejadian.

"Masih kami kembangkan, tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain," ucap Aldhino.

"Menurutnya, Kapolres meminta agar kasus itu menjadi perhatian.

Pak Kapolres (Gresik) sudah menginstruksikan, agar tidak ada ruang bagi gerombolan yang mengatasnamakan pesilat kemudian berbuat onar, melakukan kekerasan dan membuat suasana tidak kondusif.

Akan kami tindak tegas," kata Aldhino.

Seperti diberitakan sebelumnya, seorang tukang las berinisial KM menjadi korban pengeroyokan ketika istirahat minum es di warung dekat bengkel las tempatnya bekerja di Kecamatan Cerme, Minggu (4/6/2023) sekitar pukul 13.00 WIB.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved