Kriminal

Balita Asal Samarinda Positif Narkoba usai Diberi Minum Tetangga

Kejadian ini berawal ketika korban bersama ibunya berkunjung ke rumah tetangganya, dan sang anak meminta minum di rumah tetangganya tersebut.

Penulis: Redaksi | Editor: Muliadi Gani
Kolase TribunKaltim.co
Ilustrasi hasil pemeriksaan balita di Samarinda positif narkoba - Inilah kronologi balita tiga tahun di Samarinda Utara, Kalimantan Timur positif narkoba, hingga polisi amankan tetangga korban. 

PROHABA.CO - Insiden yang melibatkan seorang balita berusia tiga tahun, dengan inisial N, asal Samarinda, Kalimantan Timur, yang diberi minuman campuran sabu telah menarik perhatian publik.

Dimana, seorang balita di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim), positif narkoba jenis sabu.

Sebelumnya, balita tersebut sempat meminum air mineral di rumah tetangganya.

Air itu diduga mengandung narkoba.

Kejadian ini berawal ketika korban bersama ibunya berkunjung ke rumah tetangganya, dan sang anak meminta minum di rumah tetangganya tersebut.

Ketua Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kalimantan Timur, Diah mengatakan, tujuan ibu korban mengunjungi rumah tetangga lantaran dimintai tolong untuk dicabutkan uban di rambutnya.

Lalu, tak berselang lama, korban pun merasa haus dan meminta minum kepada ibunya.

"Si ibu ini, ditelepon dan di-WA sama tetangganya, disuruh cabut uban.

Terus kemudian datanglah si ibu ke rumahnya tetangga tadi untuk cabut uban.

Lalu, si anak ngomong (ke ibunya) 'mami saya haus'," ujarnya.

"Karena si ibu bertamu di rumah tetangga, enggak bisa dong pulang untuk ngambil air minum.

Minta lah ke pemilik rumah tangga.

Baca juga: Polisi Ringkus 5 Pengedar Narkoba di Binjai, Uang Rp 28 Juta, 175 Butir Ekstasi Disita

Terus diambilkan di deket si ibu (korban)," kata Diah seperti dikutip dari YouTube KompasTV, Minggu (11/6/2023).

Lalu, saat malam di hari yang sama, Diah mengatakan korban tiba-tiba sulit tidur dan hiperaktif.

Selain itu, N juga mengalami keringat dingin dan bertingkah aneh.

"Dia suka mengambili barang-barang di sekitarnya kayak bersih-bersih dan sebagainya," tuturnya.

Alhasil, kata Diah, ibu korban pun menghubungi tetangga yang memberikan air kepada anaknya pada keesokan harinya via pesan singkat.

Lalu, tetangga ibu korban pun menjawab bahwa air yang diberikan kepada N dibawa dari warung tempat dirinya bekerja.

Ternyata, ibu korban dan tetangganya tersebut sama-sama bekerja di warung yang sama di tempat air yang diambil dan diminum N.

"Air bawa dari warung.

Sementara si ibu sama si tetangga ini, sama-sama bekerja di warung tersebut.

Di warung tersebut, menjual merek B dan air yang diberikan ke anaknya itu merek A," jelas Diah.

Diduga Jadi Tempat Penyimpanan Narkoba Namun, saat dikonfirmasi ke pemilik warung, air minum yang diberikan ke korban oleh tetangganya tidak dijual di warung tersebut.

"Jadi ibu itu sudah konfirmasi juga sama pemilik warung bahwa tidak ada air yang dibawa dari warung karena airnya beda merek," ujar Diah.

Baca juga: Pasutri Lansia Meninggal Terseret Longsor di Tasikmalaya, Korban terkubur Tanah

Balita positif narkoba

Ibu korban pun segera membawa anaknya ke salah satu rumah sakit di Samarinda untuk menjalani pemeriksaan.

Kemudian, saat dites urine, N pun dinyatakan positif narkoba.

"Lalu sang anak masuk ke rumah sakit (untuk perawatan)," tuturnya.

Lalu, ibu korban didampingi tim TRC PPA Kalimantan Timur melapor ke Polres Samarinda.

Namun, kata Diah, ibu korban belum mengajukan laporan resmi kepada Polres Samarinda.

"Kemudian ibunya bersama tim TRC datang ke Polres untuk pelaporan awalnya.

Namun pelaporan itu masih belum berupa LP, jadi mungkin bagi temen-temen Polres ada yang rancu."

Awalnya Polres Samarinda saling lempar, akan dilaporkan ke PPA atau bagian narkoba.

Baru setelah dua hari seusai pelaporan pertama, Diah mengatakan pihaknya melakukan follow up dan dilanjutkan membuat laporan resmi ke Polres Samarinda.

"Paksakan, ini ada korban, ada hasil tes urine.

Terus kemudian ini harus ada pelaku.

Karena nggak mungkin ada korban, kalau tidak ada pelaku," katanya.

Baca juga: Viral, Mobil Diduga Milik Google Maps Nyasar di Kebun Tebu Malang

Setelah ada laporan, Diah mengatakan Ditres Narkoba Polres Samarinda telah melakukan penjemputan terhadap terduga pelaku untuk dimintai keterangan.

"Akhirnya kemarin, ada penjemputan terhadap dua orang terduga pelaku oleh Reskrim Narkoba," pungkasnya.

Seorang jadi tersangka

Dalam kasus balita positif narkoba ini, polisi sudah menetapkan tersangka.

Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Samarinda Kombes Ary Fadli menjelaskan, tersangka tersebut ialah perempuan berinisial ST (51) yang merupakan tetangga korban.

 "Kami sudah periksa tiga saksi.

Satu orang kami tetapkan tersangka, yang memberikan minuman itu," tuturnya, Minggu (11/6/2023).

Kini, polisi masih menyelidiki motif ST memberikan air yang diduga mengandung narkoba kepada balita.

Baca juga: JAHAT, Seorang Tetangga Cekoki Air Sabu ke Anak Balita

Baca juga: Pasutri di Sidoarjo Aniaya Balita hingga Tewas, Kesal Orangtua Korban Tak Kirim Uang

Baca juga: Kapal dari Malaysia Tujuan Pidie Karam di Belawan, Satu Balita Tewas, Satu Hilang

 

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Balita di Samarinda Positif Narkoba Usai Minum Air yang Diberikan Tetangga, Seorang Jadi Tersangka, 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved