Kriminal

Mantan Wakapolres Binjai Ditahan, Diduga Terlibat Perselingkuhan

Mantan Wakapolres Binjai Kompol Agung Basuni ditahan atau menjalani penempatan khusus (patsus) oleh Bidang Profesi dan Pengamanan Kepolisian Daerah

Editor: Muliadi Gani
Stock Images
Ilustrasi penjara 

PROHABA.CO, BINJAI - Mantan Wakapolres Binjai Kompol Agung Basuni ditahan atau menjalani penempatan khusus (patsus) oleh Bidang Profesi dan Pengamanan Kepolisian Daerah Sumatera Utara.

Agung ditahan untuk kepentingan pemeriksaan dugaan perselingkuhan yang melibatkannya.

Kabid Propam Polda Sumatera Utara, Kombes Dudung Adijono mengatakan, Agung sudah mendekam dalam tahanan selama 9 hari.

"Saat ini yang bersangkutan di penempatan khusus di Propam Polda, sudah 9 hari dipatsus.

Patsus itu maksimal 30 hari. Cuma itu kan bisa 10 hari, 15 hari," kata Dudung, Jumat (9/6/2023).

Baca juga: Oknum Polisi di Sulawesi Tenggara Digerebek, Selingkuh dengan Istri Orang

Baca juga: Residivis Tertangkap Selundupkan Sabu di Bandara Depati Amir

Saat ini, pemeriksaan Agung atas laporan perselingkuhan masih berlangsung.

Setelah berkas pemeriksaan dianggap rampung dan ditandatangani Kapolda Sumatera Utara, Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak, baru Agung disidang etik profesi.

Sebagai diinformasikan, Agung Bahuni dilaporkan ke Bidang Profesi dan Pengamanan Kepolisian Daerah Sumatera Utara pada 16 Mei 2023 karena diduga terlibat hubungan gelap dengan istri orang.

Pelapor menyatakan, perwira polisi itu sudah berhubungan dengan istrinya sejak 2021, saat masih menjabat sebagai Kasat Lantas Serdang Bedagai.

Laporan ini sempat dicabut. Saat itu, pelapor membuat pernyataan dugaan perselingkuhan antara istrinya dengan perwira menengah itu kesalahpahaman.

(kompas.com/ tribunnews.com)

Baca juga: Selingkuhi Istri Orang, Keuchik Lari Tanpa Busana Saat Digerebek, Mengaku Sudah Berhubungan

Baca juga: Masih Berstatus Istri Orang, Wanita Lampung Menikah Lagi

Baca juga: Kepala Desa Pilih Kabur saat Didemo Massa, Diduga Terlibat Kasus Asusila pada Istri Orang

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved