Berita Aceh Besar
Anak 11 Tahun Disodomi Mahasiswa Berkali-kali, TKP-nya Panglong Kayu
Rahasia tentang tindakan asusila itu diungkap korban seusai dirinya menerima materi pengajian di pesantren tentang dosa sodomi.
Penulis: Redaksi | Editor: Muliadi Gani
Tak lama kemudian, terdakwa langsung menjemput korban untuk diantar ke rumah kakek, sementara ibu korban membonceng anak-anaknya lain yang masih kecil.
Setelah bersilaturahmi ke rumah kakek, ibu kandung dan adik-adik korban pamit pulang ke rumah.
Sementara korban masih di rumah kakeknya, tidak lama kemudian terdakwa memanggil lalu mengajak korban menginap lagi di panglong kayu tempatnya selama tiga hari.
Terdakwa kembali melancarkan perbuatannya selama korban menginap di sana dan mengancam agar tidak diberi tahu siapa- siapa atau korban dan keluarga bakal dibunuh.
Pada sore hari ketiga, terdakwa mengantar korban ke rumah kakeknya dan menginap selama satu malam di sana.
Pada pagi harinya, sang kakek mengantar korban ke salah satu pesantren yang juga berada di Aceh Besar dan mondok hingga saat ini.
Dosa sodomi Kasus tersebut terungkap usai korban mendengar pengajian di pesantren tempatnya menuntut ilmu.
Kala itu, pengajian membahas tentang sodomi yang merupakan perbuatan dibenci Allah SWT.
Usai pengajian, korban bertanya lebih dalam kepada temannya yang lebih dewasa tentang apa itu sodomi.
Temannya menjelaskan, sodomi adalah perbuatan laki-laki memasukkan kemaluannya ke anus laki-laki.
Baca juga: Disbudpar Aceh Gelar Pelatihan Seni Rupa Melalui Design Komputer di Banda Aceh
Setelah mengetahui hal tersebut, korban berpikir bahwa perbuatan yang dilakukan terdakwa selama ini kepadanya di panglong kayu adalah perbuatan sodomi yang dibenci Allah Swt.
Kemudian korban bercerita kepada saudaranya yang kebetulan mondok di pesantren yang sama dengannya.
Ia bercerita kalau abangabang yang mengantar bajunya beberapa hari lalu sudah berkali-kali melecehkannya.
Saudara korban kemudian melaporkan kasus tersebut ke pembina pesantren dan memberi tahu kejadian itu ke ibu korban.
Setelah mengetahui apa yang dilakukan terhadap anaknya, ibu korban melaporkan perbuatan terdakwa ke pihak berwajib untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Syech Muharram Tinjau Puskesmas Pulau Nasi, Pastikan Layanan Kesehatan Optimal |
![]() |
---|
Kejari Aceh Besar Geledah Kantor Inspektorat, Usut Dugaan Korupsi SPPD |
![]() |
---|
Ular Piton 6 Meter Gegerkan PAUD di Aceh Besar, Dievakuasi Petugas Damkar |
![]() |
---|
Kejari Aceh Besar Eksekusi Terpidana Korupsi Puskesmas Lamtamot ke Lapas Banda Aceh |
![]() |
---|
Ketua Dekranasda Aceh Kunjungi Pusat Kerajinan di Indrapuri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.