Kasus
Positif Gunakan Narkoba, Kajari Madium Dicopot dari Jabatannya
Andi Irfan Syafruddin dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Kejari Madiun karena positif menggunakan narkoba. Hal tersebut terungkap saat Kejati ...
"Sejak kemarin siang beliau tidak di kantor.
Pak Kajari sementara ada kegiatan di Kejati Jatim di Surabaya," kata Ardhi, Jumat (9/6/2023).
Terkait pencopotan jabatan Kajari Kabupaten Madiun, Ardhi belum mengetahuinya.
"Kami belum mengetahui informasi pencopotan Kajari Kabupaten Madiun," katanya.
Begitu pula dengan penunjukkan pejabat sementara pengganti Andi Irfan Syafruddin.
Sebelum diterpa kasus narkoba, Kejaksaan Agung RI mencopot Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Madiun Andi Irfan Syafrudin karena beberapa masalah yang sedang dihadapi Andi.
Belum lama ini, Kejari Madiun diterpa kasus dugaan pungli hingga sejumlah pejabat di Kejari Madiun dicopot dari jabatannya.
Sebelum pencopotan Andi Irfan ada tiga oknum jaksa di Kejari Madiun yang dicopot.
Diduga mereka terlibat kasus pungli terhadap sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah Pemkab Madiun dan pengusaha.
Tiga oknum jaksa tersebut saat ini sudah dipindahkan sementara ke Kejati Jatim untuk menjalani pemriksaan lebih lanjut.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung I Ketut Sumedana membenarkan pencopotan Kajari Kabupaten Madiun Andi Irfan Syafrudin dari jabatannya.
Baca juga: Antar Kue Pesanan, Pria di Flores Timur Dianiaya Anak Polisi
Baca juga: Menikah Lagi Tampa Izin Istri Sah, Kapolres Muara Enim Dicopot
“Kajarinya (Andi Irfan Syafrudin) sudah dilakukan pencopotan karena dengan tindakan-tindakan yang sudah mereka lakukan.
Kajari dicopot sambil menunggu proses pemeriksaan,” kata Ketut saat dikonfirmasi Kompas.com melalui sambungan telepon seluler, Kamis (8/6/2023).
Untuk detail masalah apa yang membuat Kajari Kabupaten Madiun dicopot, Ketut mengaku belum mengetahuinya secara pasti.
Ditanya soal informasi pencopotan akibat dugaan pembongkaran gudang barang bukti dan kasus narkoba, Ketut juga belum mengetahuinya dan meminta jurnalis bertanya langsung ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
Polda Sumut Bongkar Jaringan Sabu Antarprovinsi, 10 Kg Disita di Aceh Timur, Dua Kurir Ditangkap |
![]() |
---|
Bocah SD di Muratara Tikam Teman Bermain hingga Tewas, Polisi Lakukan Penyidikan |
![]() |
---|
KPK Tetapkan Anggota DPR Heri Gunawan sebagai Tersangka Korupsi Dana CSR BI dan OJK |
![]() |
---|
Polres Aceh Tengah Ungkap Kasus Korupsi Pasar Bertingkat Bale Atu Takengon |
![]() |
---|
Polres Asahan Ungkap 33 Kg Sabu Jaringan Internasional, Kode Teh Tarik dan Janda Kembang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.