Sabtu, 2 Mei 2026

Kriminal

Selundupkan 20,6 Kg Sabu, Tiga Warga Aceh Ditangkap, Nilainya Rp30 Miliar

Polres Metro Jakarta Pusat menangkap empat orang yang terlibat dalam penyelundupan sabu jaringan internasional. Tiga di antaranya merupakan warga Aceh

Tayang:
Editor: Muliadi Gani
KOMPAS.com/XENA OLIVIA)(Xena Olivia
Konferensi pers perilisan narkoba di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Jumat (16/6/2023). Kirim Sabu dari Aceh ke Jakarta, Kurir Narkoba Dapat Upah Rp 350 Juta 

PROHABA.CO, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Pusat menangkap empat orang yang terlibat dalam penyelundupan sabu jaringan internasional.

Tiga di antaranya merupakan warga Aceh.

Mereka merupakan kurir narkoba jenis sabu jaringan internasional dengan barang bukti sebanyak 20,6 kg.

Komplotan kurir sabu jaringan internasional ini berinisial W, J, dan MD.

Mereka ditangkap Polres Metro Jakarta Pusat pada 11 Juni 2023, tapi kasusnya baru diungkapkan kepada awak media kemarin.

Berdasarkan kartu tanda penduduk (KTP), ketiganya berdomisili di Aceh dan menerima kiriman sabu dari Malaysia dan Thailand.

Sementara itu, satu tersangka lainnya berinisial ALF.

Selanjutnya, mereka berupaya mendistribusikan sabu itu ke wilayah Jakarta.

Saat diinterogasi, mereka mengakui telah melakukan pengiriman sabu sebanyak tiga kali dengan nilai upah mencapai ratusan juta rupiah.

“Pertama mereka berhasil mengirimkan 8 kilogram, tepat di bulan puasa yang lalu dengan mendapatkan upah 250 juta rupiah untuk satu kali pengiriman,” kata Kepala Polres Metro Jakarta Pusat saat konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Jumat (16/6/2023).

Baca juga: Dua Warga Aceh Ditangkap saat Hendak Selundupkan 4 Kilogram Sabu di Bandara Kualanamu 

“Kedua, mereka juga mengirimkan 15 kilogram dengan upah Rp350 juta.

Ini juga telah berhasil kami ungkap dengan tersangka atas nama F,” lanjut dia.

Sementara itu, upah pengiriman ketiga belum dibayarkan.

Ketiganya ditangkap di rest area Km 259A di Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan.

“Ketiga orang ini kita amankan di rest area Km 259A di Ogan Komering Ilir Sumatera Selatan,” kata Kepala Polres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin saat konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Jumat (16/6/2023).

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved