Berita Aceh Barat

Potensial Jadi Tempat Mesum, Jambo Khop di Ujung Karang Diobrak-abrik Satpol PP & WH

Pembongkaran gubuk tertutup itu dilakukan Senin (19/6/2023) di kawasan Pantai Ujung Karang Meulaboh, Desa Suak Indrapuri, Kecamatan Johan Pahlawan,

Editor: Muliadi Gani
SERAMBI/SA’DUL BAHRI
Petugas Satpol PP dan WH Aceh Barat membongkar jambo khop di kawasan Pantai Ujung Karang Meulaboh, Desa Suak Indrapuri, Kecamatan Johan Pahlawan, Senin (19/6/2023) 

PROHABA.CO, MEULABOH - Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP & WH) Kabupaten Aceh Barat yang diback- up oleh personel POM, TNI, dan Polri membongkar puluhan gubuk yang dinilai tertutup (jambo khop) karena potensial dijadikan tempat mesum (khalwat) atau tempat bermesraan (ikhtilaht).

Pembongkaran gubuk tertutup itu dilakukan Senin (19/6/2023) di kawasan Pantai Ujung Karang Meulaboh, Desa Suak Indrapuri, Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat.

Saat pembongkaran hendak dilakukan petugas nyaris terjadi keributan dengan pemilik kafe yang memberi perlawanan.

Mereka tak rela gubuk mereka dirusak oleh petugas.

Namun demikian, sebagian pemilik kafe pasrah dan diam tanpa protesketika pembongkaran berlangsung.

Para petugas membongkar habis sebagian pondok-pondok atau gubuk tersebut.

Namun, ada juga hanya dibongkar sebagian saja agar tidak tertutup dari pandangan umum.

Selain itu, sebagian barang-barang material seperti kayu diboyong ke dalam mobil truk angkutan yang disiagakan di lokasi oleh petugas.

Baca juga: Diduga Jadi Tempat Mesum, Satpol PP dan WH Bongkar Jambo Khop di Aceh Barat

Kepala Satpol PP dan WH Aceh Barat, Azim NG kepada wartawan, Senin (19/6/2023), mengatakan bahwa jauh-jauh hari para pedagang atau pemilik kafe telah diingatkan agar tidak membangun gubuk yang sifatnya tertutup yang berpotensi melakukan perbuatan mesum di dalamnya, sehingga harus dibongkar sebelum petugas bertindak.

Berapa kali petugas telah mengingatkan para pedagang dan menandai gubuk-gubuk dengan memberi tanda garis silang untuk segera diubah, jangan tertutup lagi.

Jika tidak, petugas akan mengambil tindakan tegas dan membongkarnya.

‘Warning’ itu ternyata tidak diindahkan oleh pedagang sehingga petugas secara langsung melakukan penertiban dengan membongkarnya.

Ia tegaskan, semua gubuk tertutup atau jambo khop yang dibangun di lingkungan kafe-kafe di pinggir pantai itu akan dibongkar secara paksa jika memang pemiliknya tidak membongkarnya sendiri.

Tindakan tersebut dilakukan untuk mencegah agar berbagai kemaksiatan tidak terjadi di tempat itu.

Misalnya, khalwat, ikhtilath, bahkan zina.

Baca juga: Warga Simpang Tiga Pidie Gerebek Pasangan Mesum, Mahasiswi Berzina dengan 3 Pria 

Baca juga: Asnawi Mangkualam Ampuh Matikan Permainan Garnacho

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved