Haba Medan

Oknum Polisi Diduga Peras Transpuan, Uang Rp 50 Juta Raib

Dua orang transpuan bernama Deca dan Puri, diduga menjadi korban pemerasan dan rekayasa kasus yang dilakukan oleh oknum polisi Polda Sumut.

Editor: Muliadi Gani
TRIBUN MEDAN/ABDAN SYAKURO
Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan Irvan Saputra (kiri) bersama Deca (tengah) dan Puri (kanan) melakukan konferensi pers di LBH Medan Jalan Hindu Nomor 12, Kota Medan, Jumat (23/6) siang. Dua orang Transpuan bernama Deca dan Puri, diduga menjadi korban pemerasan dan rekayasa kasus yang dilakukan oleh oknum Polisi Polda Sumut. 

“Kami dibawa, handphone saya ditahan, dia nakut-nakutin aku dia bilang aku kena pasal perdagangan orang,” ujarnya.

Disampaikan, tak lama mobil yang membawa itu pun tiba di Polda Sumut dan mereka dibawa langsung ke sebuah ruangan di sana.

“Sampai di Polda, kami diintrogasi mereka memaksa aku buka rekening ku.

Kami diperiksa di sana, dia ngomong gol ini,” bebernya.

Malam itu, mereka pun dibiarkan di ruang penyidik.

Lalu, ada seorang yang diduga tukang bersih-bersih di sana menemui mereka.

Baca juga: Isap Ganja di Pantai, Tiga Mahasiswa KKN Diciduk, 4 Ha Ladang Ganja Dimusnahkan Polisi

Pria tersebut, menyarankan agar mereka meminta perdamaian saja dengan polisi yang menangkapnya.

“Saya tanya uang damai seperti apa, cobalah bilang sama ibu itu damai, kasih uang damai kalau ada Rp 40 juta kata dia gitu,” ungkapnya.

“Cuma saya bilang cuma punya uang Rp 25 juta, dia bilang kalau Rp 25 juta nggak bisa,” sambungnya.

Lalu, keesokan paginya, seorang yang diduga oknum polwan datang menemui mereka dan menanyakan apa kemauan dari dirinya dan juga temannya itu.

“Kami ucapkan saran seperti bapak (tukang bersih-bersih) itu, kami minta tolong dilepas.

Kami kasih uang damai, ditanya itu kalian ada uang berapa, aku bilang Rp 25 juta,” ungkapnya.

“Kata dia, kasus seperti ini tidak bisa Rp 25, dia minta Rp 100 juta,” tambahnya.

Deca mengungkapkan, saat itu terjadi negosiasi antara diduga oknum polisi tersebut dengan dirinya dan timbulah kesepakatan bahwa uang damai tersebut Rp 50 juta.

“Aku setujui, katanya gini kamu bisa siapkan uang cash, karena nggak ada cash aku tawarin transfer,” katanya.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved