Senin, 15 Juni 2026

Kriminal

2 WN Iran dan dan 1 WNI DPO Kasus Pabrik Sabu di Daan Mogot

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri memburu tiga buron terkait pabrik produksi sabu yang berlokasi di salah satu kamar apartemen Kawasan Daan ...

Tayang:
Editor: Muliadi Gani
KOMPAS.com/Rahel
Kepala Sub-Direktorat (Kasubdit) 1 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak di Apartemen Vittoria Residence, Cengkareng, Jakarta, Barat, Jumat (23/6/223). 

PROHABA.CO, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri memburu tiga tersangka yang masuk daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus pabrik rumahan atau home industry narkoba jenis sabu di Apartemen Vittoria Residence, Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat (Jakbar). Tiga buron itu, dua warga Iran dan 1 warga negara Indonesia (WNI).

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri memburu tiga buron terkait pabrik produksi sabu yang berlokasi di salah satu kamar apartemen Kawasan Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat.

Adapun dua dari tiga buron itu adalah warga negara (WN) Iran yang disebut X dan Y.

Sedangkan satunya lagi adalah warga negara Indonesia (WNI) inisial Z.

“Kami menggandeng teman-teman dari Hubinter (Polri) supaya nanti kalau misalnya ada di luar negeri kita bisa minta bantu militer untuk komunikasi dengan NCB di mana negara itu berada gitu ya,” kata Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Jayadi di Apartemen Vittoria Residence, Cengkareng, Jakarta, Barat, Jumat (23/6/2023).

Jayadi mengatakan, pihaknya akan langsung melakukan penangkapan jika sudah mengetahui keberadaan para DPO itu.

Sementara itu, Kepala Sub-Direktorat (Kasubdit) 1 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak menjelaskan peran dari masing-masing DPO.

Pertama, buron X berhubungan langsung dengan tersangka HR yang berperan sebagai pengolah atau pembuat produksi sabu.

Baca juga: WOW, Mami Linda Pernah ke Pabrik Sabu di Taiwan Bareng Teddy Minahasa

Baca juga: Polri Sebut Perdagangan Manusia Marak di Aceh Hingga Papua

Baca juga: Dua Rumah di Lhokseumawe Digerebek, Polisi Tangkap 7 Pemuda Pemakai Sabu

“Dia (X) yang mengendalikan tersangka HR, dia yang menyerahkan bahan-bahan baku ini dan dia pula yang menerima hasil produksi yang dilakukan oleh tersangka HR,” ujar Calvijn.

Kemudian, buron Y dan Z terkait dengan tersangka RP.

Menurut Calvijn, Y berperan mencari pekerja untuk dijadikan kurir didalam memindahkan hasil narkoba jenis sabu di kasus tersebut.

“Kemudian DPO Z dia yang memperkenalkan tersangka kedua (RP) dengan DPO Y,” ucap Calvijn.

Diketahui sebelumnya, dua tersangka dalam kasus ini adalah HR, warga negara Iran dan RP, warga negara Indonesia.

Para tersangka dijerat Pasal Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 113 ayat (2) juncto Pasal 113 ayat (2) jucto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Dalam kasus ini, polisi turut menyita sejumlah barang bukti di antaranya bahan baku pembuat sabu yakni sabu kristal sudah siap edar yang dalam bentuk barang jadi sebanyak 425 gram.

Kemudian bahan baku sabu sebanyak 12,36 kilogram, serta aceton sebanyak 2.500 mililiter.

“Barang bukti yang digunakan oleh tersangka untuk berproduksi, mengolah bahan baku kemudian diproses kemudian menghasilkan sebuah produk yang kemudian nanti disebut dengan sabu,” ucap Jayadi.

(Kompas.com)

Baca juga: Polisi Ringkus IRT dan Nelayan, Diduga Pelaku Jaringan Narkoba, Seorang Wanita Masuk DPO

Baca juga: 52 WNA Cina Sindikat "Fraud" Dideportasi, Sempat Mengaku sebagai Polisi

Baca juga: Jadi Fotografer Ilegal di Bali, WNA Asal Ukraina Dideportasi ke Negaranya

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup E - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 00:00 WIB
Germany
Jerman
7 - 1
Curacao
Curacao
Grup F - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 03:00 WIB
Netherlands
Belanda
2 - 2
Japan
Jepang
Grup E - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 06:00 WIB
Ivory Coast
Pantai Gading
VS
Ecuador
Ekuador
Grup F - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 09:00 WIB
Sweden
Swedia
VS
Tunisia
Tunisia
Grup H - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 23:00 WIB
Spain
Spanyol
VS
Cape Verde
Tanjung Verde
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved