Berita Lhokseumawe
Dua Rumah di Lhokseumawe Digerebek, Polisi Tangkap 7 Pemuda Pemakai Sabu
Tim Kepolisian Sektor (Polsek) Banda Sakti, meringkus tujuh tersangka narkotika jenis sabu-sabu di Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe
Penulis: Redaksi | Editor: Muliadi Gani
PROHABA.CO,LHOKSEUMAWE - Tim Kepolisian Sektor (Polsek) Banda Sakti, meringkus tujuh tersangka narkotika jenis sabu-sabu di Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, pada Jumat (23/6/2023).
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, SIK melalui Kapolsek Banda Sakti, Ipda Arizal, SH mengatakan, tujuh tersangka yang berhasil ditangkap yakni, MR (23), IA (22), IS (36), FS (25), Ih (28), RZ (28) dan WG (29), semua tersangka merupakan warga Kota Lhokseumawe.
"Tujuh tersangka kita tangkap di dua rumah di kawasan Desa Pusong Lama, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe," jelas Ipda Asrzal, Sabtu (24/6/2023).
Kapolsek menambahkan, personel mendapat informasi dari masyarakat bahwa di dua unit rumah tersebut sering dijadikan tempat untuk memakai narkotika jenis sabu dan sudah sangat meresahkan masyarakat.
Kemudian, tim yang dipimpin kapolsek Banda Sakti melakukan penyelidikan dan ternyata benar dilokasi tersebut dijadikan tempat transaksi dan memakai narkotika jenias sabu serta berhasil meringkus tujuh tersangka.
Baca juga: 4 Tersangka Bandar dan Pemakai Sabu Diringkus Polisi di Nagan
Baca juga: GAWAT, Remaja di Aceh Utara Kedapatan Simpan 1 Kg Sabu di Koper
Baca juga: Persis Solo Menelan Kekalahan di Laga Perdana Liga 1 2023, Leonardo Medina Kontroversi Wasit
"Selain berhasil menangkap tersangka, kita juga mengamankan barang bukti 11 paket kecil sabu-sabu seberat 1,90 gram, enam paket kecil sabu-sabu dengan berat 1,73 gram dan satu buah paket besar yang didalamnya terdapat sabu-sabu seberat 0,70 gram, total jumlah keseluruhan sebanyak 4,33 gram sabu-sabu.
Selain itu, uang tunai Rp 1,6 juta," bebernya.
Tidak hanya itu, sebut Ipda Arizal, personel juga menyita barang bukti lainnya, yaitu tujuh handphone android, alat penghisap (bong) berisi sisa sabu-sabu, dua pirek sabu, satu timbangan elektrik, tiga unit sepeda motor dan satu unit mobil Toyota Agya warna putih.
"Untuk pemeriksaan lebih lanjut, ke tujuh tersangka beserta barang bukti telah kita amankan dan dibawa ke Mapolsek Banda Sakti," tutup Ipda Arizal.(zak)
Baca juga: Terjerumus Narkoba Lagi, Elza Syarief Ungkap Alasan Ammar Zoni Pakai Sabu
Baca juga: Warga Banda Sakti Nyaris Diamuk Massa
Baca juga: Polisi Ungkap Kronologi Gagalkan Penyelundupan Sabu Senilai Rp30 Miliar, 3 Warga Aceh Ditangkap
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/Personel-Polsek-Banda-Sakti-meringkus-tujuh-tersangka-narkotika-jenis-sabu-sabu.jpg)