Berita Nagan Raya

4 Tersangka Bandar dan Pemakai Sabu Diringkus Polisi di Nagan

Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor (Polres) Nagan Raya meringkus empat tersangka pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.

Penulis: Redaksi | Editor: Muliadi Gani
FOTO FOR PROHABA
Empat tersangka penyalahgunaan narkoba jenis sabu- sabu diamankan di Mapolres Nagan Raya, Minggu (30/4/2023). 

PROHABA.CO, SUKA MAKMUE - Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor (Polres) Nagan Raya meringkus empat tersangka pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.

Empat pria yang dibekuk itu bersama satu paket sabu terdiri atas pemakai dan bandar narkoba di lokasi berbeda, Jumat (28/4/2023) lalu.

Hingga Minggu (30/4/2023), keempat tersangka dan barang bukti masih diamankan di Mapolres Nagan Raya guna proses penyelidikan lebih lanjut.

Hal itu dikatakan Kapolres Nagan Raya, AKBP Setiyawan Eko Prasetiya SH SIKmelalui Kasat Resnarkoba Ipda Vitra Ramadani SH SSos MSi kepada Prohaba, Minggu (29/4/2023).

Vitra mengatakan, penangpenangkapan terhadap tersangkapelaku tindak pidana narkotika tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat.

Kasus initerungkapberawal dari penangkapan KD dan SN, warga KecamatanDarul Makmur.

Baca juga: Tim Elang Satres Narkoba Polres Nagan Tangkap 4 Tersangka Narkoba

Keduanya dilaporkan sering melakukan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Gampong Alue Geutah, Nagan Raya.

Atas informasi tersebut, Tim Elang Sat Resnarkoba Polres Nagan Raya mencari dan berhasil membekuk kedua tersangka pada Jumat sore.

Setelah kedua tersangka ditangkap, Tim Elang Sat Resnarkoba melakukan pengembangan dan kemudian berhasil pula ditangkap ZA di Gampong Alue Rambot Darul Makmur, Nagan Raya.

“ZA ditangkap karena kedua pelaku itu mendapatkan sabu-sabu dari ZA,” ungkap Ipda Vitra Ramadani.

Kasat Resnarkoba menjelaskan, berdasarkan hasil pengembangan dari ZA, Tim Elang mengantongi nama bandar narkoba lainnya berinisial MYN.

Dengan gerak cepat, Tim Elang berhasil menangkap MYN di Gampong Krueng Seumanyam, Kecamatan Darul Makmur, Nagan Raya, pada malamnya.

Baca juga: Satres Narkoba Polres Abdya Tangkap Bandar Sabu Asal Sumut

Baca juga: KEREN, Mushola SPBU Bak Istana Megah

Selain itu, pihaknya berhasil mengamankan 1 paket sabu-sabu yang dibungkus dengan plastik bening seberat 1,67 gram dan sejumlah barang bukti lainnya.

Untuk saat ini, empat tersangka dan sejumlah barang bukti kejahatannya telah diamankan di Mapolres Nagan Raya untuk penyidikan lebih lanjut.

Kasat Resnarkoba Ipda Vitra Ramadani juga menambahkan, untuk menumpas pelaku narkoba di Nagan Raya, ia meminta kepada masyarakat untuk melapor atau memberikan informasi kepada pihaknya.

“Jika ada melihat pemakai, pengedar, atau bandar narkoba di gampong masing-masing segera laporkan ke polisi,” imbaunya. (riz)

Baca juga: Kompak jadi Bandar Sabu, Suami Istri di Langsa Terciduk Pak Polisi

Baca juga: Pelaku Narkoba Bebas Usai Bayar Rp 10 Juta, Propam Turun Tangan

Baca juga: Polres Pidie Tangkap Pengedar Sabu, Ini Barang Bukti Yang Disita Polisi

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved