Berita Pidie

Polres Pidie Tangkap Pengedar Sabu, Ini Barang Bukti Yang Disita Polisi

Keberhasilan hamba hukum mengungkap kasus peredaran sabu dengan menyaru sebagai pembeli barang haram itu berhasil memancing MS keluar dari gampongnya

Penulis: Redaksi | Editor: Muliadi Gani
FOR SERAMBINEWS.COM
Sat Resnarkoba Polres Pidie memperlihatkan BB sabu di mapolres setempat. 

PROHABA.CO, SIGLI - Anggota Opsnal Satres Narkoba Polres Pidie berhasil menangkap pengedar sabu bernisial MS (40).

Pelaku MS merupakan warga Gampong Ulee Birah, Kecamatan Indrajaya, Pidie.

Keberhasilan hamba hukum mengungkap kasus peredaran sabu dengan menyaru sebagai pembeli barang haram itu berhasil memancing MS keluar dari gampongnya di Kecamatan Indrajaya.

MS diringkus saat melakukan traksaksi barang itu dengan polisi yang menyamar di pinggir jalan Gampong Baroh Barat Yaman, Kecamatam Mutiara, Pidie, Kamis (20/4/2023) pukul 02.00 WIB dini hari.

Penangkapan MS dipimpin Kasat Narkoba Polres Pidie, AKP Rahmat SH bersama personelnya.

"BB kita amankan berupa tiga paket narkotila jenis sabu yang terbungkus dengan plastik bening seberat 1,05 gram yang kini diamankan," kata Kapolres Pidie, AKBP Imam Asfali SIK melalui Kasat Res Narkoba, AKP Rahmat, kepada Serambinews.com, Jumat (21/4/2023).

Ia menyebutkan, MS merupakan warga Gampong Ulee Birah Kecamatan Indrajaya, diamankan berkat informasi dari masyarakat tentang aktifitasnya di Gampong Baroh Barat Yaman Kecamatan Mutiara Pidie, terhadap aktivitas jual beli narkotika jenis Sabu.

Baca juga: Intel Kodim 0209/LB dan Babinsa Tangkap Pengedar Sabu, Berikut Barang Bukti Yang Disita

Baca juga: Venna Melinda Sudah Biasa Lebaran Tanpa Suami

Baca juga: Polres Pidie Tangkap Pengedar Sabu, Pelaku Diciduk Usai Shalat Tarawih

Menurutnya, sekira pukul 02.00 WIB dini hari, tim bergerak melakukan penyelidikan.

Ternyata benar jika MS kerap mrlakukan transaksi sabu.

Saat ditangkap polisi, hamba hukum ditemukan BB narkotika jenis sabu satu paket yang terbungkus dengan plastik bening.

Kata AKP Rahmat, saat itu MS mengaku masih ada menyimpan narkotika jenis sabu di tempat lain.

Tim akhirnya menemukan lagi dua paket sabu yang terbungkus dengan plastik bening di ruko di Gampong Dayah Bubue, Kecamatan Peukan Baro Pidie.

"Total berat narkoba jenis sabu yang di sita dari pelaku MS seberat 1,05 gram," jelasnya.

Dikatakan, dari hasil pemeriksaan, ternyata barang tersebut berasal dari rekannya A, yang kini diuber polisi.

“MS bersama BB diamankan di Satres narkoba Polres Pidie, guna penyelidikan dan penyidikan," pungkasnya.(*)

Baca juga: Polres Langkat Tangkap Dua Kurir Bawa 20 Kg Sabu, Diduga Bandarnya di Malaysia

Baca juga: Sedang Melaut, Nelayan di Samalanga Temukan 15 Kg Sabu

Baca juga: Kompak Jadi Pengedar Sabu, Pasutri asal Langsa Diciduk, Barang Bukti 105 Paket

 

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Berhasil Dipancing Keluar, Polres Pidie Ringkus Pengedar Sabu, BB Ditemukan di Dua Lokasi, 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved