Berita Pidie
Polres Pidie Tangkap Pengedar Sabu, Ini Barang Bukti Yang Disita Polisi
Keberhasilan hamba hukum mengungkap kasus peredaran sabu dengan menyaru sebagai pembeli barang haram itu berhasil memancing MS keluar dari gampongnya
Penulis: Redaksi | Editor: Muliadi Gani
PROHABA.CO, SIGLI - Anggota Opsnal Satres Narkoba Polres Pidie berhasil menangkap pengedar sabu bernisial MS (40).
Pelaku MS merupakan warga Gampong Ulee Birah, Kecamatan Indrajaya, Pidie.
Keberhasilan hamba hukum mengungkap kasus peredaran sabu dengan menyaru sebagai pembeli barang haram itu berhasil memancing MS keluar dari gampongnya di Kecamatan Indrajaya.
MS diringkus saat melakukan traksaksi barang itu dengan polisi yang menyamar di pinggir jalan Gampong Baroh Barat Yaman, Kecamatam Mutiara, Pidie, Kamis (20/4/2023) pukul 02.00 WIB dini hari.
Penangkapan MS dipimpin Kasat Narkoba Polres Pidie, AKP Rahmat SH bersama personelnya.
"BB kita amankan berupa tiga paket narkotila jenis sabu yang terbungkus dengan plastik bening seberat 1,05 gram yang kini diamankan," kata Kapolres Pidie, AKBP Imam Asfali SIK melalui Kasat Res Narkoba, AKP Rahmat, kepada Serambinews.com, Jumat (21/4/2023).
Ia menyebutkan, MS merupakan warga Gampong Ulee Birah Kecamatan Indrajaya, diamankan berkat informasi dari masyarakat tentang aktifitasnya di Gampong Baroh Barat Yaman Kecamatan Mutiara Pidie, terhadap aktivitas jual beli narkotika jenis Sabu.
Baca juga: Intel Kodim 0209/LB dan Babinsa Tangkap Pengedar Sabu, Berikut Barang Bukti Yang Disita
Baca juga: Venna Melinda Sudah Biasa Lebaran Tanpa Suami
Baca juga: Polres Pidie Tangkap Pengedar Sabu, Pelaku Diciduk Usai Shalat Tarawih
Menurutnya, sekira pukul 02.00 WIB dini hari, tim bergerak melakukan penyelidikan.
Ternyata benar jika MS kerap mrlakukan transaksi sabu.
Saat ditangkap polisi, hamba hukum ditemukan BB narkotika jenis sabu satu paket yang terbungkus dengan plastik bening.
Kata AKP Rahmat, saat itu MS mengaku masih ada menyimpan narkotika jenis sabu di tempat lain.
Tim akhirnya menemukan lagi dua paket sabu yang terbungkus dengan plastik bening di ruko di Gampong Dayah Bubue, Kecamatan Peukan Baro Pidie.
"Total berat narkoba jenis sabu yang di sita dari pelaku MS seberat 1,05 gram," jelasnya.
Dikatakan, dari hasil pemeriksaan, ternyata barang tersebut berasal dari rekannya A, yang kini diuber polisi.
“MS bersama BB diamankan di Satres narkoba Polres Pidie, guna penyelidikan dan penyidikan," pungkasnya.(*)
Baca juga: Polres Langkat Tangkap Dua Kurir Bawa 20 Kg Sabu, Diduga Bandarnya di Malaysia
Baca juga: Sedang Melaut, Nelayan di Samalanga Temukan 15 Kg Sabu
Baca juga: Kompak Jadi Pengedar Sabu, Pasutri asal Langsa Diciduk, Barang Bukti 105 Paket
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Berhasil Dipancing Keluar, Polres Pidie Ringkus Pengedar Sabu, BB Ditemukan di Dua Lokasi,
Keluarga Protes Pelayanan RSUD Tgk Abdullah Syafi’i Usai Pasien Meninggal di Ruang ICU |
![]() |
---|
Diduga Gelapkan Gaji Karyawan Rp600 Juta, Site Manager Proyek Tol Sibanceh Ditangkap di Jakarta |
![]() |
---|
Polres Pidie Tangkap Pria Pengoplos Beras, Berlangsung Sejak 2023 |
![]() |
---|
Polisi Tangkap Seorang Pria di Meureudu Diduga Curi Mesin Pompa Kincir Air |
![]() |
---|
Diduga Oplos Beras, Pria Asal Aceh Besar Diciduk Polisi di Grong-Grong Pidie |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.