Selasa, 9 Juni 2026

Berita Bireuen

Sedang Melaut, Nelayan di Samalanga Temukan 15 Kg Sabu

Hasilnya, 15 kilogram BB sabu berhasil ditemukan  sejumlah nelayan jarak 8 Mil di atas pantai Samalanga, pada Sabtu (01/04/2023) pagi.  

Tayang:
Penulis: Redaksi | Editor: Fadil Mufty
Foto dok Polres Bireuen
Polres Bireuen mengamankan 15 kilogram sabu yang ditemukan nelayan di perairan Samalanga, Bireuen. 

PROHABA.CO -- Beberapa waktu lalu, sejumlah nelayan Samalanga, Bireuen menemukan sabu dalam jerigen di laut lepas kawasan Samalanga.

Temuan sebanyak 15 kilogram sabu itu sudah diamankan ke Polres Bireuen. 

Kapolres Bireuen AKBP Mike Hardy Wirapraja SIK MH melalui Kasat Resnarkoba Iptu Samsul Bahri SH, Senin (03/04/2023) malam mengatakan, berdasarkan temuan tersebut  diduga terkait dengan penangkapan tersangka kasus narkotika jenis sabu lintas Malaysia - Aceh di perairan laut Krueng Geukuh oleh tim NIC Dittipid Narkoba Bareskrim dan Timsus Narkoba Polda Aceh pada 19 Maret lalu. 

Berdasarkan informasi tersebut, Satnarkoba Polres Bireuen  melakukan upaya pengembangan di wilayah Bireuen. 

Hasilnya, 15 kilogram BB sabu berhasil ditemukan  sejumlah nelayan jarak 8 Mil di atas pantai Samalanga, pada Sabtu (01/04/2023) pagi.  

Kasat Narkoba mengatakan, waktu itu kebetulan ada nelayan yang sedang melaut, melihat ada jerigen biru yang mengapung di laut yang terbalut jaring ikan.

Baca juga: Terlibat Peredaran Sabu, Nelayan Asal Tamiang Diringkus Polisi di Langsa

Merasa curiga, nelayan tersebut mendekat dan mengambilnya.

Jerigen biru itu diangkat ke atas boat dan dibawa pulang. 

Saat tiba di darat, penemu melaporkan ke nelayan lainnya yang kemudian sama-sama membuka jerigen tersebut.

Ternyata, isinya sabu yang terbungkus rapi dalam kemasan.

Selanjutnya, nelayan langsung melaporkan ke Polsek Samalanga.

 “Kapolsek langsung menghubungi kami," terang Iptu Samsul Bahri. 

Dari hasil pengembangan BB narkoba tersebut, pada Minggu (02/04/2023) Pagi, timsus langsung bergerak ke wilayah Beureunuen dan berhasil menangkap 1 tersangka berinisial M
alias P warga Kabupaten Pidie. 

Selanjutnya, Kasat Resnarkoba Iptu Samsul Bahri SH  menyerahkan barang bukti narkotika sabu tersebut ke Timsus Ditnarkoba & Tim NIC Dittipid Narkoba Bareskrim Polri.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved