Berita Nagan Raya

Tim Elang Satres Narkoba Polres Nagan Tangkap 4 Tersangka Narkoba

Tim Elang Satres Narkoba Polres Nagan Raya berhasil menangkap 4 pelaku penyalahgunaan narkotika. Empat pria  yang dibekuk itu bersama satu paket sabu

|
Penulis: Redaksi | Editor: Muliadi Gani
Dok. Polres
Empat tersangka kasus narkoba diamankan Sat Resnarkoba Polres Nagan Raya, Minggu (30/4/2023) 

PROHABA.CO, SUKA MAKMUE - Tim Elang Satres Narkoba Polres Nagan Raya berhasil menangkap 4 pelaku penyalahgunaan narkotika.

Empat pria  yang dibekuk itu bersama satu paket sabu terdiri dari pemakai hingga bandar narkoba di lokasi berbeda, Jumat lalu.

Hingga Minggu (30/4/2023), pelaku dan barang bukti masih diamankan di mapolres guna proses penyelidikan lebih lanjut.

Hal itu dikatakan Kapolres Nagan Raya AKBP Setiyawan Eko Prasetiya SH SIKmelalui Kasat Resnarkoba Ipda Vitra Ramadani SH SSos MSi kepada Serambi, kemarin.

Vitra mengatakan, penangkapan terhadap pelaku tindak pidana narkotika tersebut, berdasarkan laporan dan informasi dari masyarakat.

Berawal dari penangkapan KD dan SN warga Kecamatan Darul Makmur, bahwasanya di Gampong Alue Geutah wilayah tersebut, sering dilakukan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Atas informasi tersebut, Tim Elang Sat Resnarkoba membekuk kedua pelaku pada Jumat sore.

Baca juga: Polda Aceh Tangkap Mobil Tangki Pembawa BBM di Nagan Raya 

Baca juga: GAWAT, Arus Balik Libur Lebaran dari Simeulue Membludak

Baca juga: Mengaku Pengedar Narkoba dan Ancam Bunuh Polisi Akhirnya Minta Maaf

Setelah dilakukan penangkapan kedua pelaku tersebut, Tim Elang Satres Narkoba melakukan pengembangan dan kembali menangkap ZA di Gampong Alue Rambot Darul Makmur.

"Karena kedua pelaku itu mendapatkan SS dari ZA," ujar IPDA Vitra Ramadani.

Kasat Resnarkoba menjelaskan, berdasarkan hasil pengembangan dari ZA, Tim Elang  tersebut kembali mengantongi bandar narkoba lainnya.

Dengan gerak cepat, Tim  Elang berhasil menangkap MYN di Gampong Krueng Seumanyam Kecamatan Darul Makmur pada malamnya.

Selain itu, pihaknya berhasil mengamankan 1 paket SS yang dibungkus dengan plastik bening,  dengan berat 1,67 gram, serta sejumlah barang bukti lainnya.

Untuk saat ini, empat tersangka dan sejumlah barang bukti, telah diamankan di Mapolres Nagan Raya, guna untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Kasat Resnarkoba Ipda Vitra Ramadani  juga menambahkan, guna untuk menumpas pelaku SS di Nagan Raya, meminta kepada masyarakat untuk melapor dan memberikan informasi kepada pihaknya.

"Jika ada melihat pelaku pemakai serta bandar narkoba di gampong masing masing segera dilaporkan ke polisi," jelasnya.(riz)

Baca juga: Tim Elang Nagan Raya Kembali Ringkus IRT Bandar Sabu

Baca juga: Tim Elang Ciduk 2 Bandar Sabu, 5 Paket Seberat 14,7 Gram Disita

Baca juga: Nyamar sebagai Pembeli, Polisi Ringkus Dua Pengedar Sabu di Kembang Tanjong

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved