Berita Nagan Raya

Polda Aceh Tangkap Mobil Tangki Pembawa BBM di Nagan Raya 

BBM yang dibawa tanpa dilengkapi dokumen atau izin resmi yang akan dibawa ke perusahaan batubara terbesar di Aceh Barat yakni PT M.

Penulis: Redaksi | Editor: Muliadi Gani
Dok. Humas Polda Aceh
Mobil tangki bawa BBM ditangkap Polda Aceh di Nagan Raya, Rabu (16/3/2023). 

PROHABA.CO, SUKA MAKMUE - Tim Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Aceh menangkap dua mobil tangki yang membawa muatan bahan bakar minyak (BBM) di jalan kawasan Nagan Raya, Rabu (15/3/2023).

Dalam penangkapan itu, polisi berhasil mengamankan tiga terduga pelaku berinisial FH, HI, dan SP.

BBM yang dibawa tanpa dilengkapi dokumen atau izin resmi yang akan dibawa ke perusahaan batubara terbesar di Aceh Barat yakni PT M.

Hingga Kamis (16/3/2023), dua mobil bermuatan BBM sudah diamankan ke Polda Aceh di Banda Aceh.

Polisi masih mendalami apakah BBM jenis solar itu apakah ilegal atau tidak, serta 3 orang juga diamankan di Polda.

Sumber kepolisian di Nagan Raya juga mengatakan, penangkapan 2 mobil tangki bermuatan BBM oleh Polda Aceh 

Baca juga: Semua SPBU di Aceh Terapkan QR Code Isi BBM Pertalite Bersubsidi

Keterangan pers rilis diterima Serambinews.com, dari Humas Polda Aceh menjelaskan, penangkapan itu di jalan lintas Nagan Raya -Meulaboh, tepatnya di Gunung Trans, Kecamatan Tandu Raya, Kabupaten Nagan Raya, Rabu (15/3/2023).

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto mengatakan, penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat dan penyelidikan yang dilakukan tim yang dipimpin Kasubdit I AKBP Tirta Nur Alam, dimana kedua mobil tangki tersebut mengangkut minyak tanpa dilengkapi izin resmi.

Joko menjelaskan, kedua mobil tanki tersebut diketahui merupakan milik sebuah perusahaan berinisial PT BA.

Mereka diduga akan memasok BBM ke sebuah perusahaan batu bara berinisial PT MFB.

"Benar, tim Indagsi Ditreskrimsus menangkap dua unit mobil tangki beserta tiga pelaku yang mengangkut BBM tanpa dilengkapi dokumen resmi. 

Namun, ketiga pelaku tersebut masih diperiksa untuk mengetahui modus operandi dan peran masing-masing," jelas Joko, dalam keterangannya di Polda Aceh, Kamis (16/3/2023).

Baca juga: Mana Lebih Sehat Makan Ayam atau Ikan?

Baca juga: Seorang Pria Bunuh Teman, Dendam Diberi Minum Air Bekas Mandikan Mayat

Sementara itu, Dirreskrimsus Kombes Pol Winardy menambahkan, bahwa total BBM dalam mobil tangki tersebut 24 ton, dengan rincian tangki satu 16 ton dan tangki satunya lagi 8 ton. 

Polisi juga masih mendalami asal usul minyak tersebut, karena ditenggarai bukan berasal dari Pertamina, atau dengan kata lain BBM oplosan dengan minyak subsidi.

"Kita tengarai BBM itu bukan kategori industri atau oplosan dengan BBM subsidi.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved