Kriminal
Polri Sebut Perdagangan Manusia Marak di Aceh Hingga Papua
Berdasarkan data Satgas TPPO, dalam periode 5-22 Juni 2023, pihaknya menerima sebanyak 472 laporan kasus perdagangan orang.
Satgas TPPO setempat mengungkap adanya sejumlah korban yang dipekerjakan di Qatar secara ilegal.
Awalnya, mereka dijanjikan gaji besar.
Tetapi, setibanya di sana, mereka tidak mendapat pekerjaan sesuai dengan yang dijanjikan.
Para korban tersebut kemudian sempat kabur mendatangi KBRI setempat sehingga telah dipulangkan.
Saat di Indonesia, para korban membuat laporan ke Polresta Cirebon.
Baca juga: David De Gea Di Manchester United Tidak Jelas, All Nassr Siap Menerimanya
Selanjutnya, di Polda Aceh menemukan kasus TPPO dalam bentuk memperdagangkan orang menjadi pekerja seks komersial (PSK).
“Polri telah melakukan penangkapan terhadap mucikari kemudian telah mengamankan dan dalam pemeriksaan yang bersangkutan mengakui sebagai mucikari dan mengeksploitasi korban.
Ini salah satu contoh modus PSK,” katanya.
Contoh kasus lainnya, Satgas TPPO juga menyelamatkan 11 orang calon pekerja migran di penampungan ilegal.
Para korban yang berasal dari berbagai daerah itu akan dikirimkan secara ilegal ke Singapura dari Batam.
“Polri telah mengamankan para pengurus atas nama LU binti S dan BE.
Mereka yang diamankan 11 orang ini akan bekerja ke Singapura melalui ferry internasional sekupang Kota Batam,” ujar Ramadhan.
(Kompas.com)
Baca juga: Siswi SMP Jadi Korban Perdagangan Orang dan Dijadikan Pekerja Seks, Ortu Lapor Polisi
Baca juga: Satgas TPPO Gagalkan Pengiriman 123 PMI Ilegal ke Malaysia
Baca juga: Kirim TKI ke Luar Negeri, Dua Ibu Muda di Cianjur Terlibat Perdagangan Orang
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/Karo-Penmas-Divisi-Humas-Polri-Brigjen-Ahmad-Ramadhan-01.jpg)