Kriminal

Niatnya Urus Dokumen, Janda Malah Digagahi Perangkat Desa

oknum perangkat desa itu dikabarkan meminta uang dan ajakan mesum kepada warganya yang mengurus dokumen.

Editor: Muliadi Gani
Freepik/vozmischev
Ilustrasi korban pemerkosaan. 

Kades Setubuhi Anak 16 Tahun

Sementara itu, seorang kades (Kepala Desa) di Tolitoli , Sulawesi Tengah nekat melancarkan aksi bejatnya kepada seorang gadis di bawah umur.

Pelaku yang berinisial SU tega menggagahi gadis malang tersebut pada Jumat (9/6).

Hal itu telah dikonfi rmasi oleh Kepala Seksi (Kasi) Hubungan Masyarakat (Humas) Kepolisian Resor Tolitoli, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Anshari.

Anshari mengungkapkan jika kasus rudapaksa ini terbongkar ketika orangtua korban melaporkannya ke kantor polisi setempat pada (10/6) lalu.

Usai dilaporkan, kasus rudapaksa ini kemudian diteruskan ke Polres Tolitoli.

Kemudian ditindak lanjuti oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA).

“Saat ini, kasusnya sudah masuk ke penyidikan dan yang bersangkutan sudah ditetapkan tersangka sejak Selasa (20/6) kemarin,” kata Anshari.

Kronologi Versi Polisi Kasus rudapaksa terhadap gadis 16 tahun ini bermula ketika korban bersama adiknya pergi memetik sayur di rumah kades.

Tak bisa menahan syahwatnya, kades mengajak korban masuk ke dalam rumah.

Saat di dalam rumah, kades membujuk korban untuk berbuat hal tak senonoh.

Setelah berhasil menggagahi korban, pelaku mengancam agar perbuatan bejatnya tak diceritakan kepada siapa pun.

“Korban dibujuk, dikasih uang. Dan diancam tidak boleh cerita ke siapa pun setelahnya,” ujar Anshari.

Tak tahan menahan kesedihan akhirnya korban dan adiknya bercerita kepada orangtua.

Setelah itu kasus rudapaksa terhadap gadis berusia 16 tahun pun terkuak.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved