Kriminal

Polda Metro Jaya Tangkap Si Kembar Rihana-Rihani di Wilayah Serpong, Lakukan Penipuan 

Rihana dan Rihani, "Si Kembar" pelaku penipuan dengan modus preorder iPhone, ditangkap oleh jajaran Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum

Editor: Muliadi Gani
KOMPAS.com/RIZKY SYAHRIAL
Si kembar Rihana dan Rihani saat diperlihatkan pihak Polda Metro Jaya, Selasa (4/7/2023). 

PROHABA.CO, JAKARTA - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya berhasil menangkap si kembar Rihana dan Rihani, penipu dengan modus open preorder iPhone.

Rihana- Rihani ditangkap di Apartemen M Town Gading Serpong, Kabupaten Tangerang, pada Selasa (4/7/2023) pagi.

Rihana dan Rihani, "Si Kembar" pelaku penipuan dengan modus preorder iPhone, ditangkap oleh jajaran Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.

Saat ini, keduanya tengah dibawa ke Mapolda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Rihana-Rihani ditangkap di Apartemen M Town Gading Serpong, Kabupaten Tangerang, Selasa (4/7/2023) pagi.

Dalam video yang diterima Kompas.com, terlihat anggota Subdit Resmob menggerebek apartemen milik si kembar.

Rihana-Rihani terlihat memakai jilbab berwarna putih saat ditangkap.

Salah satunya memakai kemeja bermotif garis-garis, dan satunya lagi memakai baju berwarna pink.

Dalam momen penangkapan itu, terlihat juga Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Ully, Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Yuliansyah, dan jajarannya.

Baca juga: IPW Minta Polda Metro Libatkan Densus 88, Buru Kembar Penipu Rihana-Rihani

Baca juga: Si Kembar Lakukan Penipuan Rp 2,5 Miliar, Korban Sudah Lapor ke Polda Metro sejak 2022

Baca juga: Inara Rusli Mengaku Trauma Berumah Tangga

Rihana-Rihani juga sempat diinterogasi oleh Polda Metro Jaya.

Keduanya tampak santai saat menjawab beberapa pertanyaan dari polisi.

"Saya ketawa saja, siapa yang bilang saya di Bali," ujar salah satu dari mereka saat diinterogasi polisi.

Mereka berdua mengenakan masker saat meninggalkan apartemennya untuk dibawa ke Mapolda Metro Jaya.

Kerugian korban si kembar Rihana-Rihani dengan modus preorder pemesanan iPhone mencapai Rp 35 miliar.

Para korban mengalami kerugian yang bervariasi, salah satunya bahkan mencapai Rp 5,8 miliar. 

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved