Kriminal
Polda Metro Jaya Tangkap Si Kembar Rihana-Rihani di Wilayah Serpong, Lakukan Penipuan
Rihana dan Rihani, "Si Kembar" pelaku penipuan dengan modus preorder iPhone, ditangkap oleh jajaran Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum
PROHABA.CO, JAKARTA - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya berhasil menangkap si kembar Rihana dan Rihani, penipu dengan modus open preorder iPhone.
Rihana- Rihani ditangkap di Apartemen M Town Gading Serpong, Kabupaten Tangerang, pada Selasa (4/7/2023) pagi.
Rihana dan Rihani, "Si Kembar" pelaku penipuan dengan modus preorder iPhone, ditangkap oleh jajaran Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.
Saat ini, keduanya tengah dibawa ke Mapolda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Rihana-Rihani ditangkap di Apartemen M Town Gading Serpong, Kabupaten Tangerang, Selasa (4/7/2023) pagi.
Dalam video yang diterima Kompas.com, terlihat anggota Subdit Resmob menggerebek apartemen milik si kembar.
Rihana-Rihani terlihat memakai jilbab berwarna putih saat ditangkap.
Salah satunya memakai kemeja bermotif garis-garis, dan satunya lagi memakai baju berwarna pink.
Dalam momen penangkapan itu, terlihat juga Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Ully, Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Yuliansyah, dan jajarannya.
Baca juga: IPW Minta Polda Metro Libatkan Densus 88, Buru Kembar Penipu Rihana-Rihani
Baca juga: Si Kembar Lakukan Penipuan Rp 2,5 Miliar, Korban Sudah Lapor ke Polda Metro sejak 2022
Baca juga: Inara Rusli Mengaku Trauma Berumah Tangga
Rihana-Rihani juga sempat diinterogasi oleh Polda Metro Jaya.
Keduanya tampak santai saat menjawab beberapa pertanyaan dari polisi.
"Saya ketawa saja, siapa yang bilang saya di Bali," ujar salah satu dari mereka saat diinterogasi polisi.
Mereka berdua mengenakan masker saat meninggalkan apartemennya untuk dibawa ke Mapolda Metro Jaya.
Kerugian korban si kembar Rihana-Rihani dengan modus preorder pemesanan iPhone mencapai Rp 35 miliar.
Para korban mengalami kerugian yang bervariasi, salah satunya bahkan mencapai Rp 5,8 miliar.
Polresta Kendari Bongkar Jaringan Aborsi Ilegal, Enam Tersangka Diamankan, Pelaku Lain Diburu |
![]() |
---|
Diduga Alami Gangguan Jiwa, Anak di Ponorogo Bunuh Orang Tua dan Jasad Ditimbun dengan Pasir |
![]() |
---|
Kakak Beradik Meninggal Ditikam Tetangga di Kudus, Pelaku Dibekuk di Lombok |
![]() |
---|
Tragis! Seorang Suami di Lumajang Bacok Istri Usai Tolak Rujuk |
![]() |
---|
Diduga Karena Cemburu, Pemuda di Lumajang Bacok Selingkuhan Istri hingga Tewas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.