Berita Aceh Tengah

Siswi SMP Dinodai Mantan Pacar yang Sudah Beristri, Korban: Gak Ada Lagi Perawanku

Remaja putri berusia 15 tahun itu menjadi korban rudapaksa dan pemerkosaan yang dilakukan oleh mantan pacarnya yang sudah beristri, RM (16).

Penulis: Redaksi | Editor: Muliadi Gani
ISTIMEWA
Ilustrasi Siswi SMP Dinodai Mantan Pacar yang Sudah Beristri, Korban: Gak Ada Lagi Perawanku 

PROHABA.CO, TAKENGON – Nasib pilu dialami oleh seorang siswi SMP di Aceh Tengah.

Remaja putri berusia 15 tahun itu menjadi korban rudapaksa dan pemerkosaan yang dilakukan oleh mantan pacarnya yang sudah beristri, RM (16).

Tindakan asusila itu terjadi di kawasan Bur Telege, Kampung Bale Bujang, Kecamatan Lut Tawar, Aceh Tengah, pada Januari 2023 lalu.

Selain dirudapaksa, korban juga dirampok oleh pelaku.

Adapun barang yang dirampok berupa satu unit handphone (hp) dan cincin emas seberat 4 gram.

Usai dirampok dan dirudapaksa, korban ditinggal pergi oleh pelaku di sebuah masjid di kawasan Bener Meriah.

Korban yang pada saat itu gemetaran dan ketakutan, meminjam hp warga sekitar untuk melepon keluarganya.

Sesampainya di rumah, kakak korban bertanya seusai melihat mengapa darah mengalir terus dari bagian alat vital adiknya.

Korban kemudian menjawab, “Enggak ada lagi perawanku.”

Setelah itu, korban langsung tidak sadarkan diri.

Saat korban sadar, dirinya sudah terbaring di rumah sakit.

Tak hanya itu, korban juga mengalami gangguan psikologi (trauma berat) pascakejadian itu.

Baca juga: Pria Beristri di Bireuen Rudapaksa Adik Ipar, Ibu Korban Syok

Kasus ini akhirnya menggelinding ke meja hijau setelah pihak keluarga korban melaporkan kejadian ini ke polisi.

Kini pelaku RM telah dijatuhi hukaman penjara oleh majelis hakim Mahkamah Syar’iyah Takengon lewat nomor putusan Nomor 10/JN/2023/MS.Tkn, yang dibacakan pada Kamis (6/7/2023).

Hakim Tunggal, Muhammad Arif menyatakan terdakwa RM terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan jarimah rudapaksa.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved