Haba Artis
Venna Melinda Kembalikan 101 Barang Ferry Irawan
Kedatangan Venna dan kuasa hukumnya adalah untuk mengembalikan barang-barang milik Ferry Irawan, mantan suaminya.
PROHABA.CO, JAKARTA - Artis peran Venna Melinda bersama kuasa hukumnya, Noor Akhmad Riyadhi, menyambangi Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Kamis (6/7/2023).
Kedatangan Venna dan kuasa hukumnya adalah untuk mengembalikan barang-barang milik Ferry Irawan, mantan suaminya.
Kompas.com merangkumnya sebagai berikut.
1. Kembalikan101 barang
Venna Melinda mengembalikan 101 item barang milik Ferry Irawan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Barang-barang Ferry Irawan tersebut dikemas dalam lima kardus dan sebuah koper kuning.
“Hari ini agendanya pengembalian barang milik Pak Ferry yang ada di rumah Mbak Venna ke adiknya Pak Ferry, yakni Pak Ari,” kata Noor Akhmad Riyadhi.
Barang-barang tersebut adalah alat elektronik, kacamata, sweater, kaus kaki, jas, celana, underware, baju koko, kemeja, celana panjang, topi, dan parfum.
“Ada akta kelahiran juga,” tambah Noor.
2. Disaksikan ibu dan adik
Ibunda dan adik Ferry Irawan, masing-masing Hariati dan Ari, menerima barang-barang tersebut dari Venna Melinda.
Terlihat Hariati dan Ari tak berkata-kata melihat Venna yang sedang merinci barang-barang milik Ferry.
Selain itu, tak ada tegur sapa antara Venna dan keluarga Ferry.
“Ya saya mau ngomong apa ya, dia yang mau ngembaliin. Yang berhak baju-baju itu barang-barangnya Ferry ya, tapi barang-barang yang sudah dikasihkan ke Venna.
Kita tidak ada minta,” kata Hariati.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/Venna-Melinda-09.jpg)