Murid SD Tewas Dililit Ular Piton Sepanjang 8 Meter
Bocah bernama La Ode Ardian itu tewas diliit ular raksaka di Kecamatan Maligano, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara, Kamis 6 Juli 2023 malam.
PROHABA.CO, MUNA - Seorang bocah berusia 8 tahun tewas dililit ular piton sepanjang 8 meter.
Bocah bernama La Ode Ardian itu tewas diliit ular raksaka di Kecamatan Maligano, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara, Kamis 6 Juli 2023 malam.
Saat kejadian, korban tengah tidur bersama keluarganya di rumah kebun di Desa Lapole, Kecamatan Maligano.
Meski keluarga sempat melakukan pertolongan dengan membunuh ular tersebut, tetapi nyawa korban tidak terselamatkan.
Sekretaris Desa Lapole, Anwar membenarkan kejadian itu.
“Iya, ada peristiwa tersebut, di Desa Lapole, tadi kami habis ke rumah duka,” ujar dia, Jumat (7/7/2023).
Anwar mengatakan dirinya tidak mengetahui pasti kronologi kejadian anak SD dililit ular tersebut.
Hanya saja berdasarkan cerita dari keluarga korban, peristiwa itu terjadi di kebun milikmereka.
“Kejadiannya di kebun. Ini anak dia tidur di kebun,” ujar dia.
Baca juga: Viral! Seorang Pria di Bone Nyaris Tewas Dililit Ular Piton, Dibantu 4 Orang Melepas Lilitannya
Kapolsek Maligano AKP Adyo Sutanyono mengatakan, saat itu korban sedang tidur bersama anggota keluarganya.
“Yang tidur itu, ada neneknya, orang tuanya dan anak tersebut, lima orang mereka.
Si anak tidur di tengah,” ungkap dia, Jumat (7/7/2023).
Saat tertidur, tiba-tiba nenek korban bangun dan melihat korban sudah dililit ular sepanjang lima meter.
“Kemudian neneknya berteriak dan minta tolong,” ujar dia.
Korban sempat ditolong oleh keluarganya, tetapi nyawa anak tersebut tak tertolong.
dililit ular
bocah tewas dililit ular
La Ode Ardian
Prohaba.co
Prohaba
Kabupaten Muna
Sulawesi Tenggara
Buaya Liar Masih Teror Sungai Krueng Meureubo, Warga Diminta Tetap Waspada |
![]() |
---|
Aira Sachi Nabira, Siswi Kelahiran Aceh dari MAN 4 Jakarta Juara 2 Lomba Esai Nasional |
![]() |
---|
Joao Felix Gabung Al Nassr, Jadi Duet Baru Cristiano Ronaldo |
![]() |
---|
Ayah Tiri di Nagan Raya Divonis 16,5 Tahun Penjara Kasus Rudapaksa Anak Sambung |
![]() |
---|
Wali Kota Banda Aceh Sesalkan Tambang Ilegal di Lueng Bata, WALHI Desak Penegakan Hukum Tegas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.