Kriminal
Polisi Menyamar jadi Pembeli, Pengedar Narkoba Ditangkap dan Sita Barang Bukti 1,4 Kg Sabu
Pelaku berinisial AF alias (28) ini berhasil diamankan setelah petugas melakukan undercover buy atau menyamar menjadi pembeli untuk memancing pelaku.
Tak hanya sampai di situ, lanjut Kompol Daud, anggota kemudian menggeledah sekitar rumah tersangka.
"Lalu di tangga menuju atap kontrakan tersangka di dalam kotak outdoor AC merk Sharp, tim berhasil menemukan 10 buah plastik bening berukuran sedang berisikan narkotika jenis sabu seberat 837, 97 gram," beber Kapolsek Sukajadi.
Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti langsung diamankan ke Mapolsek Sukajadi guna menjalani pengembangan selanjutnya.
"Dari pengakuan tersangka barang bukti sabu tersebut didapatnya dari seseorang bernama ADI (DPO) yang saat ini identitasnya sudah kita kantongi," kata Kapolsek.
Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2 Jo Pasal 112 Ayat 2 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.
Sementara barang bukti langsung dimusnahkan agar tidak disalahgunakan.
(Tribunpekanbaru.com / Doddy Vladimir)
Baca juga: Mahasiswi Asal Aceh Barat Jadi Kurir Sabu Ditangkap Polisi, Ancaman Pidana Seumur Hidup
Baca juga: Polisi Nyamar Jadi Pembeli Sabu di Nagan Raya, Seorang Penjual Diamankan
Baca juga: Diduga Edarkan Sabu, 2 Polisi di Madiun Dituntut 4,5 Tahun Penjara
Artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul Polisi di Pekanbaru Nyamar Jadi Pembeli Sabu, Pengedar Dibekuk dengan Barang Bukti 1,4 Kg Sabu,
Pegawai BPS Halmahera Timur Dibunuh Rekan Kerja, Motif Utang dan Judi Online |
![]() |
---|
Suami Istri di Ciputat Tangsel Aniaya Anaknya Hingga Meninggal |
![]() |
---|
Polres Pelabuhan Belawan Tangkap 2 Bandar Ganja 13 Kg, Dapat Pasokan dari Seseorang di Aceh |
![]() |
---|
Dua Wanita Meninggal Diduga Keracunan Miras di AR KTV Kediri, Polisi Selidiki Kasusnya |
![]() |
---|
Diduga Cemburu Chat WhatsApp, Suami Cekik Istri hingga Tewas di Lombok Tengah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.