Kriminal
122 Orang Jadi Korban Perdagangan Ginjal Internasional
Polisi mengungkap ada sebanyak 122 orang yang menjadi korban perdagangan ginjal Internasional di Bekasi, Jawa Barat.
PROHABA.CO, JAKARTA - Publik diramaikan dengan terungkapnya 122 warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban Sindikat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan perdagangan organ ginjal.
Praktik ini terjadi di Kamboja, bahkan para WNI yang menjadi korban TPPO menjalani operasi pengangkatan ginjal di sana.
Polisi mengungkap ada sebanyak 122 orang yang menjadi korban perdagangan ginjal Internasional di Bekasi, Jawa Barat.
“Telah memakan total korban sebanyak 122 orang,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (20/7/2023).
Karyoto mengatakan dari penyidikan yang dilakukan pihaknya, organ tubuh khususnya ginjal para korban dijual ke Kamboja.
“Tim gabungan Polda Metro Jaya, Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Polres Metro Bekasi dibawah asistensi dari Dittipidum Bareskrim Polri, serta Divhubinter telah mengungkap perkara TPPO dengan modus eksploitasi, penjualan organ tubuh manusia jaringan Kamboja,” ujarnya.
Dalam kasus ini pun, pihak kepolisian telah menangkap 12 orang tersangka yang terdiri dari sindikat, luar sindikat hingga dari Imigrasi dan anggota Polri.
Saat ini, belasan orang tersebut sudah dilakukan penahanan di rumah tahanan (rutan) Polda Metro Jaya.
Baca juga: Polres Lamongan Tangkap 2 Wanita Tersangka TPPO
Baca juga: Menjaga Kesehatan Ginjal, Berikut Ini Makanan Yang Boleh Dikonsumsi Setiap Hari
Baca juga: Sam Kerr, Megabintang Chelsea yang Awalnya Benci Sepak Bola
Seperti diketahui, sebuah rumah di kontrakan di Perumahan Villa Mutiara, kelurahan Setia Asih, Kecamatan Tarumajaya Bekasi, Jawa Barat digerebek polisi.
Penggerebekan tersebut lantaran rumah kontrakan tersebut menjadi tempat penampungan penjualan ginjal jaringan internasional.
Penggerebekan tersebut pun dibenarkan oleh Nuraisah (44) ketua RT setempat.
“Tengah malam Senin dini hari sekira pukul 01.00 WIB,” ujar Nuraisah, Selasa (20/6/2023).
Ia mengatakan, mulanya pihak kepolisian mendatangi kediaman Nuraisah pada Minggu (18/6/2023) untuk menginformasikan akan melakukan penangkapan.
“Besoknya kami cek enggak ada, kosong rumahnya, besoknya ngecek tidak ada lagi, nah sore pas maghrib ada dia, setelah ada itu langsung penggrebekan dan dilakukan penangkapan,” ungkapnya.
Mengutip TribunBekasi. com, Nuraisah mengungkapkan bahwa orang yang mengontrak rumah tersebut sudah empat bulan menetap.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/Konferensi-pers-terkait-kasus-penjualan-ginjal-Internasional-di-Polda-Metro-Jaya.jpg)