Kriminal
Polisi Tangkap Pencuri Mobil di Sidoarjo
Berdasarkan rekaman CCTV, dua orang pria menaiki sepeda motor matic berwarna hijau mendatangi rumah di Jalan Raya Taman Asri, Pondok Tjandra, Waru,
PROHABA.CO, SURABAYA - Satu dari dua pelaku pencurian di rumah yang berada di Jalan Raya Taman Sari Pondok Tjandra Indah, Desa Wadungasri, Kecamatan Waru, Sidoarjo itu berhasil diringkus polisi.
Kepolisian Resor Kota (Polresta) Sidoarjo, Jawa Timur, menangkap seorang pelaku pencurian mobil di kawasan Pondok Tjandra, Waru.
Saat ini, pihak kepolisian tengah memburu satu orang lagi yang diduga tengah melarikan diri.
Berdasarkan rekaman CCTV, dua orang pria menaiki sepeda motor matic berwarna hijau mendatangi rumah di Jalan Raya Taman Asri, Pondok Tjandra, Waru, Sidoarjo.
Kemudian, satu orang dengan memakai jaket tampak membuka gerbang dengan santai.
Padahal, situasi jalan ketika itu tengah ramai pengendara dan jam menunjukkan pukul 15.15 WIB.
Lalu, pelaku lain yang mengenakan kaus secara tiba-tiba sudah menduduki sepeda motor berwarna hitam.
Lelaki tersebut kemudian berganti yang masuk ke dalam rumah.
Baca juga: Tim Rimueng Polresta Banda Aceh Berhasil Mengamankan Pencuri Mobil Box, Pelaku Ditangkap di Pidie
Tak lama, sebuah mobil berwarna silver dikeluarkan dari dalam rumah tersebut.
Sedangkan, pria mengenakan jaket pergi menggunakan sepeda motor yang dibawa di awal kedatanganya.
Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan, kejadian tersebut dilaporkan oleh korban pada Senin (3/7/2023).
Sejumlah anggotanya diterjunkan untuk melakukan penelusuran.
Akhirnya, kata Kusumo, polisi menangkap terduga pelaku dengan nama Rizaldi Indi Sirchan, (28), ketika tengah berada di tempat kosnya di Desa Durung Bedug, Candi, Sidoarjo, Jumat (14/7/2023).
“Kami melakukan penelusuran dan mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai keberadaan pelaku,” kata Kusumo di Mapolresta Sidoarjo, Jumat (21/7/2023).
Selain itu, petugas juga menemukan mobil Honda Jazz hasil pencurian di Pondok Tjandra.
Namun, kendaraan dengan nomor polisi asli L 1253 PA tersebut sudah diganti menjadi W 1493 RL.
“Mobil hasil curiannya sudah diganti pelat nomornya.
Baca juga: BANGGA, Anak Seorang Ojek Online Lulus Jadi Seorang Polisi
Baca juga: Kehabisan Minyak, Dua Pencuri Mobil Diringkus Polisi
Ternyata pelaku ini sudah sering melakukan aksi pencurian,” jelasnya.
Selanjutnya, polisi meminta pelaku diantarkan ke rumahnya di Desa Jambangan, Candi.
Di sana, ditemukan sepeda motor yang digunakan untuk mencuri, dengan plat nomor asli W 6071 NDG, namun diganti W 2037 NF.
Kusumo mengungkapkan, polisi saat ini masih mengejar satu pelaku lagi berinisial I.
Rekan tersangka dalam melakukan pencurian mobil itu keberadaanya sempat terdeksi, namun terlebih dulu kabur.
“Mereka ini saling kerja sama untuk menentukan target rumah yang akan menjadi sasaran.
Rencananya mobil hasil pencurian akan dijual untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari,” ucapnya.
Pelaku mengaku telah melakukan tindak pencurian sebanyak tiga kali dengan temanya tersebut.
Para korban yang semuanya berasal dari Sidoarjo itu, juga sudah melapor ke pihak kepolisian.
Atas tindakanya, pelaku pencurian mobil di kawasan Pondok Tjandra tersebut diancam dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, ancaman hukumannya 7 tahun penjara.
(kompas.com)
Baca juga: 6 Pencuri Baut dan Kabel Tembaga Kereta Cepat Diringkus
Baca juga: VIRAL, Maling Naik ke Atap Warung Takut Diamuk Massa
Baca juga: Siang Bolong, Maling Bobol 2 Rumah Sekaligus di Probolinggo
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Tangkap Satu Pelaku Pencurian Mobil di Sidoarjo",
Polresta Kendari Bongkar Jaringan Aborsi Ilegal, Enam Tersangka Diamankan, Pelaku Lain Diburu |
![]() |
---|
Diduga Alami Gangguan Jiwa, Anak di Ponorogo Bunuh Orang Tua dan Jasad Ditimbun dengan Pasir |
![]() |
---|
Kakak Beradik Meninggal Ditikam Tetangga di Kudus, Pelaku Dibekuk di Lombok |
![]() |
---|
Tragis! Seorang Suami di Lumajang Bacok Istri Usai Tolak Rujuk |
![]() |
---|
Diduga Karena Cemburu, Pemuda di Lumajang Bacok Selingkuhan Istri hingga Tewas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.