Rabu, 22 April 2026

Kriminal

6 Pencuri Baut dan Kabel Tembaga Kereta Cepat Diringkus

Enam orang pencuri yang menjadi tersangka tersebut akan dikenakan tindakan pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dalam Pasal 363 KUHP ...

Editor: Muliadi Gani
KOMPAS.COM/FARIDA
Enam pelaku pencurian baut hingga kabel tembaga jalur rel kereta Cepat Jakarta Bandung saat press release kasus itu di Stasiun KCIB Karawang, Selasa (6/6/2023). 

PROHABA.CO, KARAWANG - Polres Karawang mengamankan 6 orang tersangka pencuri prasarana kereta cepat Jakarta-Bandung.

Barang yang dicuri mulai dari kabel, tembaga, baut, hingga penambat rel.

Enam orang pencuri yang menjadi tersangka tersebut akan dikenakan tindakan pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dalam Pasal 363 KUHP dengan ancaman dengan Pidana Penjara Paling Lama 7 Tahun.

Polisi menangkap enam orang komplotan pencuri kabel tembaga dan baut di jalur rel Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB).

Wakapolres Karawang Kompol Prasetyo Purbo Nurcahyo mengatakan, keenam tersangka dibekuk pada 1 Juni 2023 setelah sebelumnya ada enam laporan polisi yang masuk ke Polres Karawang.

Keenamnya yakni KM (27), SS (23), EM (28), DW (46), MW (46), dan AA (38).

KM, SS, DW, dan MW berperan sebagai pengambil kabel. Adapun dua lainnya penadah.

“Pertama KM, umur 27 tahun, pekerjaan sekuriti di track 3 KCJB ia berperan sebagai pengamanan dan mengambil kabel di jalur KCJB,” ujar Prasetyo saat memberikan keterangan pers di Stasiun Kereta Cepat Jakarta - Bandung di Karawang, Selasa (6/6/2023).

Baca juga: Polsek Gandapura Ciduk Tersangka Pencuri Besi Penambat Rel Kereta Api

Baca juga: Curi Kabel Optik di Siang Hari, Dua Residivis Ini Tertangkap Polisi

Baca juga: Akhiri Hidup di Rel Perlintasan KRL Cengkareng, Pria 49 Tahun Gunakan Sweater & Menutup Kepalanya

Prasetyo mengatakan, komplotan itu melakukan pencurian di jalur KCJB di Desa Parungmulya, Kecamatan Ciampel, Karawang.

Mereka telah beraksi selama enam kali.

“Di kami ada enam LP (laporan polisi) dan mereka semua mengakui,” ujarnya.

Adapun modus operandinya, komplotan ini beraksi saat hari sudah petang.

Mereka mengenakan rompi selayaknya pekerja di jalur KCJB.

Hal ini disinyalir untuk menyamarkan aksi pencurian dengan pemberatan yang komplotan itu lakukan.

“Kerugian yang telah diestimasi kurang lebih Rp 150 juta,” ujarnya.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved