Berita Kutaraja

Gunting, Cutter, dan Korek Api Ditemukan di Kamar Tahanan Rutan Kelas II B

Dalam rangka mengimplementasikan upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), jajaran Rumah Tahanan Negara

Editor: Muliadi Gani
For Serambinews.com
Kamar warga binaan Rutan Kelas IIB Banda Aceh digeledah oleh petugas gabungan, Rabu (26/5/2023). Warga binaan juga menjalani tes urine. 

PROHABA.CO, BANDA ACEH - Dalam rangka mengimplementasikan upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), jajaran Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Banda Aceh dan Tim Satopspatnal Kanwil Kemenkumham Aceh beserta Tim Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh melaksanakan razia gabungan dan tes urine bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Banda Aceh, Rabu (27/07/2023).

Dalam kegiatan tersebut turut hadir Kepala DivisiPemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Aceh, Yudi Suseno, Kabid Berantas dan Intelijen BNNP Aceh, Berdiansyah dan jajaran, Kepala Rutan Kelas II B Banda Aceh, Rian Firmansyah dan jajaran, Tim Divisi Pemasyarakatan Aceh, serta Tim Satopspatnal Kanwil Kemenkumham Aceh.

Kepala Rutan Kelas II B Banda Aceh, Rian Firmansyah mengatakan, sebelum melaksanakan razia, pihaknya terlebih dahulu melakukan pengarahan kepada personel gabungan. Setelah dianggap matang, pihaknya kemudian melakukan penggeledahan badan dan memeriksa barang warga binaan, serta menyita barang-barang yang dianggap berbahaya di kamar hunian.

“Kemudian kita juga tes urine bagi warga binaan secara random kepada 30 warga binaan dan dari hasil tes urine tersebut menunjukkan hasil negatif,” kata Rian, Kamis (27/7/2023).

Baca juga: LP Klas II B Kota Bakti Digeledah, Enam Napi Positif Konsumsi Sabu

Baca juga: NGERI, Suami Tega Habisi Nyawa Sang Istri

Dari hasil razia gabungan tersebut ditemukan barangbarang terlarang seperti charger smartphone, gunting, kabel, gunting kuku, cutter, korek api, dan benda tumpul lainya yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban.

Sementara itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan Aceh, Yudi Suseno mengatakan, razia gabungan tersebut bekerja sama dengan BNNP Aceh.

Ia berharap razia ini dapat menjadi semangat untuk melakukan penertiban terhadap penyalahgunaan narkotika.

“Kegiatan ini juga merupakan komitmen kami untuk melakukan penertiban di lapas dan rutan untuk pencegahan narkotika,” ujarnya.

Hal serupa juga dikatakan oleh Kabid Brantas dan Intelijen BNNP Aceh, Berdiansyah.

Ia mengatakan, razia gabungan dengan Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Aceh ini merupakan kegiatan yang bertujuan untuk memutus mata rantai peredaran narkotika dan juga upaya pencegahan beredarnya narkotika di lapas dan rutan “Nantinya hasil barang razia tersebut akan diinventarisir dan selanjutnya akan dilakukan pemusnahan serta mengirimkan hasil pemusnahan tersebut ke Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh,” pungkasnya. (iw)

Baca juga: Rumah Pengedar Uang Palsu Digeledah, Polisi Temukan BB Rp 5,8 Juta Siap Edar

Baca juga: Pengunjung LP Selipkan Sabu di Makanan Diringkus, Kini Dua Napi Lapas Idi Kembali Diamankan

Baca juga: Pasca Penggeledahan Rumah Dito Mahendra Oleh KPK , Nikita Mirzani: Sangat Puas dan Bahagia

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved