Video

WALAH, Rekaman CCTV Oknum Dokter Jitak Balita 3 Tahun

Undang-undang ini mengatur anak mendapatkan hak, perlindungan, dan keadilan atas apa yang menimpa mereka.

Penulis: Redaksi | Editor: Fadil Mufty

PROHABA.CO -- Seorang Oknum dokter yang sekaligus pejabat dari salah satu rumah sakit swasta di Makassar, Viral di Media Sosial atas tindaknya menjitak balita tiga tahun hingga tersungkur.

Balita tiga tahun itu dijitak sang Oknum dokter di Warkop Nonna, Jl Anggrek Raya, Makassar, Sulsel.

Berdasarkan rekaman CCTV, peristiwa ini terjadi saat Oknum dokter sedang asyik main catur di Warung Kopi kawasan bisnis Toddopuli itu.

Korban kemudian datang mengambil anak catur hingga membuat pelaku naik pitam.

Kepala korban dijitak dan seketika korban jatuh tersungkur ke lantai di tengah ramainya pengunjung Warung Kopi.

Tak sampai disitu saja, pria itu juga membentak bocah malang tersebut.

Kemudian bapak korban yang diketahui bernama Agung, menghampiri dan menegur pria itu.

Seusai meminta maaf, Agung mengaku juga sempat memperbaiki meja catur si pengunjung tersebut.

Namun, si pengunjung tetap emosi hingga mengeluarkan kata-kata kasar.

Akibat insiden itu, anak agung yang masih berumur tiga tahun mengalami luka lecet di bibir.

Insiden kekerasan terhadap anak itu dilaporkan Agung ke Polrestabes Makassar.

Diketahui, anak-anak Indonesia dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Undang-undang ini mengatur anak mendapatkan hak, perlindungan, dan keadilan atas apa yang menimpa mereka.

UU Perlindungan Anak ini juga mengatur tentang ancaman hukuman bagi siapapun yang melakukan kekerasan atau penganiayaan terhadap anak.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved