Kasus
Eks Dirut BAKTI Didesak Sampaikan Data tak Valid Soal Pembangunan BTS 4G
Desakan itu diakui Kasubdit/Koordinator Monitoring & Evaluasi Jaringan Telekomunikasi, Indra Apriadi muncul dari eks Direktur Utama BAKTI Kominfo,
PROHABA.CO, JAKARTA - Kepala Subbidang/Koordinator Monitoring dan Evaluasi Jaringan Telekomunikasi, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Indra Apriadi dihadirkan sebagai saksi oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam perkara dugaan korupsi Base Transceiver Station (BTS) 4G.
Dalam kesaksiannya, Indra mengakui bahwa ia didesak oleh Direktur Utama (Dirut) Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Anang Achmad Latif untuk menyampaikan data yang tidak valid terkait titik yang akan dibangun menara BTS 4G.
Persidangan lanjutan perkara dugaan korupsi pengadaan tower BTS Kominfo pada Selasa (1/8/2023) membuka fakta adanya desakan untuk mempercepat rekomendasi pembangunan tower BTS.
Desakan itu diakui Kasubdit/Koordinator Monitoring & Evaluasi Jaringan Telekomunikasi, Indra Apriadi muncul dari eks Direktur Utama BAKTI Kominfo, Anang Achmad Latif.
Untuk mendapat pengakuan itu, Majelis Hakim sampai berkali-kali menanyakannya kepada Indra.
"Siapa yang mendesak saudara supaya itu diserahkan?" tanya Hakim Ketua, Fahzal Hendri.
Baca juga: Menkominfo Johnny G Plate Jadi Tersangka kasus korupsi BTS, Ditahan selama 20 Hari Kedepan
"Eeee... Pada saat itu Yang Mulia, mohon ijin tanggal 9 Juni itu kami paparkan, kemudian tim BAKTI sudah ada di tim kami. Pada saat itu baru kami sampaikan juga," jawab Indra.
"Lain lagi yang dijawab. Siapa yang mendesak saudara?" kata Hakim Fahzal Hendri.
"Pada saat itu yang minta ke saya langsung, Pak Anang, pak," ujar Indra.
Sosok yang mendesak pemberian rekomendasi itu dicecar hakim lantaran memberi dampak panjang.
Termasuk di antaranya, dapat digunakan untuk mengusulkan anggaran proyek.
"Kenapa saudara buru-buru menyampaikan? Kenapa buru-buru? Ada yang mendesak? Supaya itu diserahkan itu untuk data, supaya itu untuk pengusulan anggaran. Kan bisa jadi," kata Fahzal.
Total ada 7.904 titik tower BTS yang diserahkan kepada BAKTI Kominfo pada tahun 2020. Padahal data tersebut diragukan validitasnya.
Nyatanya, ada sekira 800 titik yang sudah dapat akses 4G.
"Ada 800 yang sudah ada sinyal 4G-nya. Untuk apa lagi dibangun? Dan ada yang sudah dibangun oleh BAKTI sebelumnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/Terdakwa-kasus-dugaan-korupsi-BTS-4G-dan-infrastruktur-pendukung-BAKTI-Kominfo.jpg)