Kasus

Pejabat KPK Dapat Kiriman Bunga Misterius, Bernada Teror dari "Tetangga"

Pimpinan dan pejabat struktural Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapatkan kiriman bunga misterius berisi kalimat nyinyir.

Editor: Muliadi Gani
kolase istimewa/kompas.com
Pihak yang mengatasnamakan 'tetangga' mengirim teror karangan bunga ke pimpinan dan pejabat KPK, termasuk ke Direktur Pneyidikan Brigjen Asep Guntur Rahayu. 

PROHABA.CO, JAKARTA - Pimpinan dan pejabat struktural Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapatkan kiriman bunga misterius berisi kalimat nyinyir.

Foto dari sumber istimewa yang didapatkan Kompas.com menunjukkan bahwa karangan bunga yang dikirim oleh oknum yang menyebut diri sebagai “Tetangga”.

Karangan itu berisi pesan “Selamat Atas Keberhasilan Bapak Alexander Marwata Memasuki Pekarangan Tetangga” yang diletakan di depan sebuah rumah.

Foto lainnya bertuliskan, “Selamat Atas Keberhasilan Anda Bapak Asep Guntur Rahayu Memasuki Pekarangan Tetangga”.

Untuk diketahui, Alexander Marwata adalah Wakil Ketua KPK yang mengumumkan status tersangka Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Marsekal Madya Henri Alfiandi dan bawahannya, Letkol (Adm) Afri Budi Cahyanto pada Rabu (26/7/2023).

Alex mengatakan, keduanya diduga menerima suap hingga Rp 88,3 miliar selama 2021-2023.

Dihubungi Kompas.com, Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengungkapkan, pimpinan KPK dalam beberapa hari terakhir mendapat banyak ancaman, teror yang menyangkut nyawa, hingga kekerasan.

Baca juga: KPK Akui Khilaf Tangkap TNI yang Diduga Terima Suap

Pesan-pesan teror itu disampaikan melalui aplikasi WhatsApp maupun medium lain ke rumah pimpinan dan pejabat struktural KPK.

“Kami dalam beberapa hari ini sedang banyak mendapat tantangan dan ancaman/teror nyawa dan kekerasan, yang disampaikan ke WhatsApp maupun karangan bunga yang dikirim ke rumah rumah struktural dan pimpinan KPK karena memberantas korupsi,” kata Ghufron, kepada Kompas.com, Senin (31/7/2023).

Menurut Nurul Ghufron, karangan bunga itu di antaranya datang pada Jumat (28/7/2023) malam.

Berdasarkan catatan Kompas.com, pada 28 Juli kemarin, sejumlah pejabat tinggi di lingkungan TNI mendatangi gedung KPK.

Mereka berkoordinasi terkait penanganan kasus dugaan suap Kepala Basarnas dan bawahannya yang memiliki latar belakang TNI aktif.

Usai didatangi jenderal-jenderal TNI, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyampaikan permintaan maaf dan mengatakan pihaknya tidak berwenang mengusut kasus prajurit TNI aktif.

Pihak TNI juga mengaku keberatan karena KPK menetapkan Henri Alfiandi dan Afri sebagai tersangka.

Mereka menegaskan pihak yang berwenang mengumumkan status tersangka prajurit TNI adalah penyidik militer, bukan KPK.

Selain teror dan karangan bunga, Nurul Ghufron menyebut dirinya juga mengalami pembunuhan karakter.

Baca juga: Eks Dirut BAKTI Didesak Sampaikan Data tak Valid Soal Pembangunan BTS 4G

Baca juga: Wakil Ketua KPK Terciduk Follow Akun Porno di Twitter

Ia disorot karena beredar gambar tangkapan layar akun media sosial Twitter miliknya mengikuti akun yang tidak senonoh.

Menurut Ghufron, informasi yang menyudutkan dirinya itu merupakan fitnah dan tidak benar.

Sebab, ia mengaku jarang menggunakan media sosial tersebut dan akun yang di-follow bisa saja berubah berisi konten tidak senonoh sesuai kemauan penggunanya.

“Akhirnya, mohon masyarakat memahami pembunuhan karakter ini terjadi pada hari jumat malam tanggal 28 Juli 2023,” ujar Ghufron.

Sebelumnya, KPK menetapkan Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi dan orang kepercayaannya, Afri Budi Cahyanto sebagai tersangka.

Afri merupakan Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas.

Ia juga merupakan prajurit TNI Angkatan Udara (AU) berpangkat Letkol Adm.

Keduanya diduga menerima suap hingga Rp 88,3 miliar sejak 2021-2023 dari berbagai pihak.

KPK juga menetapkan tiga pihak swasta sebagai tersangka Sebagian dari terduga penyuap itu adalah Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati Mulsunadi Gunawan; Direktur Utama PT Intertekno Grafi ka Sejati Marilya; dan Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama Roni Aidil.

Ketiganya diduga memberikan uang sekitar Rp 5 miliar kepada Henri melalui Afri karena ditetapkan sebagai pemenang lelang pengadaan peralatan di Basarnas.

Pengusutan dugaan korupsi di Basarnas diungkap ke publik setelah KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa (25/7/2023).

(kompas.com)

Baca juga: Kepala Basarnas Batal jadi Tersangka KPK, Penyidikan Kasus Dilimpahkan ke Puspom TNI

Baca juga: Pejabat Basarnas Terjaring OTT KPK, Ada Perwira TNI

Baca juga: KPK Cegah Direktur Operasional PTPN XI ke Luar Negeri, Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan HGU

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pimpinan dan Pejabat KPK Dapat Kiriman Bunga Misterius Bernada Teror dari "Tetangga"",

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved