Kriminal

Dua Oknum Polisi di Makassar Ditangkap saat Beli Sabu

Proses penangkapan dilakukan setelah anggota Paminal Polda Sulsel mengikuti kedua pelaku saat bertransaksi sabu di Kecamatan Makassar.

|
Editor: Muliadi Gani
Ilustrasi Grafis/Tribun-Video.com
Ilustrasi Polisi 

PROHABA.CO - Dua anggota Polres Pelabuhan Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) diamankan setelah tertangkap tangan membeli narkoba jenis sabu.

Anggota Pengamanan Internal (Paminal) Polda Sulsel menangkap dua oknum Polres Pelabuhan Makassar yang ketahuan membeli narkoba jenis sabu.

Identitas dua oknum Polres Pelabuhan Makassar yang ditangkap yakni Aipda SD dan Bripka IFF.

Proses penangkapan dilakukan setelah anggota Paminal Polda Sulsel mengikuti kedua pelaku saat bertransaksi sabu di Kecamatan Makassar.

Aipda SD dan Bripka IFF kemudian menuju jalan Veteran Utara, Makassar dengan membawa sabu yang telah dibeli.

Di sana anggota Paminal Polda Sulsel melakukan penggeledahan dan berhasil menemukan barang bukti berupa saset kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu.

Baca juga: 4 Oknum Polisi Diperiksa Polda Sumut, Dugaan Pemerasan Terhadap Waria

Kapolres Pelabuhan Makassar, AKBP Yudi Frianto, membenarkan kronologi singkat tersebut.

"Iya betul, ada anggota kami yang terlibat dalam kasus narkoba," kata Yudi dikonfirmasi melalui telepon WhatsApp, pada Rabu (2/8/2023) sore.

Penangkapan kedua anggotanya berlangsung pada Senin pekan lalu.

"Yang saya tahu, mereka ditangkap pada saat sedang membeli sabu paket. Saat pembelian, mereka dibuntuti dan ditangkap," ujarnya.

Selain barang bukti satu saset sabu, Pengamanan Internal (Paminal) Polda Sulsel, juga menemukan obat penggugur kandungan saat menangkap dua oknum Polres Pelabuhan Makassar, Senin kemarin.

Informasi yang diperoleh tribun, ada 12 butir obat Cytotec Misoprostol 200 mg yang dibawa Bripka IFF.

Baca juga: Prilly Latuconsina Bakal Pakai Gaun dari Sedotan Bekas

Belasan butir obat-obatan itu disebut sebagai obat aborsi atau penggugur kandungan.

Selain itu, Tim Paminal Polda Sulsel juga disebut mengamankan sepucuk senjata api jenis revolver dan dua bilah badik.

Ada juga ponsel dan motor yang digunakan Bripka IFF saat ditangkap.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved