Kriminal

Guru yang Diketapel Wali Murid, Belum Sembuh Kini Dilaporkan ke Polisi

Kemungkinan buta, belum sembuh luka di matanya akibat dibuat buta oleh orangtua siswa, seorang guru bernama Zaharman malah dilaporkan ke polisi.

Penulis: Redaksi | Editor: Muliadi Gani
HO
Seorang guru kehilangan penglihatan matanya setelah memarahi murid yang ketahuan merokok.   

PROHABA.CO, BENGKULU - Zaharman (58), seorang guru di Rejang Lebong, Bengkulu, harus kehilangan mata kanannya yang rusak karena dikatapel Ar (45) orangtua muridnya pada Selasa (1/8/2023).

Tak hanya dikatapel, Zaharman juga sempat diancam menggunakan senjata tajam oleh pelaku.

Kemungkinan buta, belum sembuh luka di matanya akibat dibuat buta oleh orangtua siswa, seorang guru bernama Zaharman malah dilaporkan ke polisi.

Ia dilaporkan usai menegur siswanya yang merokok di belakang sekolah.

Zaharman diketahui merupakan guru olahraga SMA di Rejang Lebong, Bengkulu.

Saat ini, Pak Guru berusia 58 tahun itu masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit lantaran bola matanya pecah akibat diketapel oleh orangtua siswa.

Zaharman harus menjalani operasi usai bola matanya pecah kena ketapel orangtua murid.

Bola mata yang sebelumnya masih bisa melihat dengan jelas terpaksa diangkat oleh dokter karena sudah hancur terkena ketapel.

Baca juga: WADUH, Orangtua Siswa Ketapel Guru hingga Bola Mata Pecah

Sementara bola mata sebelah kiri telah mengalami katarak.

Saat ini Zaharman masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Ar Bunda Kota Lubuklinggau.

Kejadian yang menimpa Zaharman berawal saat ia menegur siswanya berinisial PDM (16) yang asik merokok di belakang sekolah.

Saat itu, PDM langsung pulang ke rumah untuk memanggil orang tua setelah ditegur oleh korban.

Orang tua PDM, AR (45) pun langsung mendatangi sekolah, dan berkata pada satpam bahwa anaknya dipukul oleh guru.

Saat itu, satpam sempat berusaha menahan namun AR malah mengeluarkan pisau dan ketapel.

Akhirnya setelah upaya paksa, pelaku berhasil masuk ke sekolah dan bertemu dengan korban.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved