Dua Kapolsek Diperiksa Imbas Gudang BBM Meledak
Sebelum diperiksa, dua Kapolsek itu lebih dulu dicopot dari jabatan yakni Kapolsek Babat Toman, Iptu Vico Fairul Fajar dan Kapolsek di Polres OI yakni
Penulis: Redaksi | Editor: Muliadi Gani
PROHABA.CO, PALEMBANG - Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan saat ini masih memeriksa mantan Kapolsek Pemulutan AKP Herry dan mantan Kapolsek Babat Toman Iptu Vico Fariul Fajar.
Kasubbid Penmas Polda Sumatera Selatan AKBP Yenni Diarty menjelaskan, dua perwira polisi itu menjalani pemeriksaan intensif setelah dicopot dari jabatannya buntut terbakarnya tempat penimbunan BBM ilegal.
Namun, Yenny belum bisa memberikan keterangan jelas hasil dari pemeriksaan penyidikan sementara.
Propam Polda Sumsel memeriksa dua oknum Kapolsek yang wilayahnya terjadi ledakan gudang BBM ilegal, Kamis (3/8/2023).
Sebelum diperiksa, dua Kapolsek itu lebih dulu dicopot dari jabatan yakni Kapolsek Babat Toman, Iptu Vico Fairul Fajar dan Kapolsek di Polres OI yakni Kapolsek Pemulutan AKP Herry Yusman.
Pencopotan itu adalah wujud dari janji Kapolda Sumsel Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo untuk mencopot siapapun Kapolsek yang wilayahnya terjadi kebakaran akibat gudang penimbunan BBM Ilegal meledak.
Baca juga: Merokok Sambil BAB, Septic Tank Meledak, Korban Dilarikan ke Rumah Sakit
Baca juga: Cetak 5 Gol, Messi Puncaki Daftar Top Skor Leagues Cup
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi mengatakan, belum bisa mengungkap hasil pemeriksaan terhadap mantan Kapolsek itu.
“Tim masih turun untuk melakukan pemeriksaan, “ katanya.
Menurut Supriadi, pemeriksaan terhadap Iptu Vico Fairul Fajar dan AKP Herry Yusman akan lebih menuju ke sejauh mana mereka mengetahui keberadaan gudang BBM ilegal yang meledak di wilayahnya.
Adapun kebakaran tempat penyulingan minyak ilegal terjadi di Desa Gombong, Kelurahan Mangun Jaya, Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Muba pada Jumat (28/7/2023).
Sebelumnya, Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo beberapa hari lalu sudah mengucap komitmen bakal mencopot Kapolsek yang wilayahnya terjadi kebakaran akibat Gudang BBM Ilegal meledak.
(Tribun-Medan.com)
Baca juga: Bea Cukai Langsa Gerebek Gudang Bekas, Dapat Barang Selundupan Isinya Kelabang Kering, Bibit Duren
Baca juga: Polisi Tangkap Penimbun BBM Ilegal, Bolak Balik di Isi dengan Mobil ke SPBU
Baca juga: Polisi Tangkap 3 Warga Aceh Tengah, Bawa BBM Solar Subsidi Ilegal 2 Ton
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Dua Kapolsek Diperiksa Polda Imbas Gudang BBM Meledak, Jabatan Langsung Dicopot,
| USK Sosialisasi Bukadita, Inovasi Digital untuk Perkuat Peran Kader Posyandu &Transformasi Layanan |
|
|---|
| Kecanduan Sabu 15 Tahun, Pria di Aceh Utara Ditangkap Polisi Usai Curi Sawit Warga |
|
|---|
| Pemuda di Langsa Nekat Membegal Payudaya Ibu-ibu di jalan Sepi, Dicambuk 27 Kali |
|
|---|
| Tim Tabur Kejati Aceh Tangkap DPO Kasus Penyelundupan Pengungsi Rohingya di Batam |
|
|---|
| Edarkan Pil Ekstasi di Medan, Dua Warga Aceh Ditangkap Satresnarkoba Polrestabes Medan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/Gudang-bbm-ilegal-meledak-Kapolsek-diperiksa.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.