Berita Lhokseumawe
Polisi Ringkus 5 Pria Penjual Sabu dan Ganja di Lhokseumawe
Personel Polsek Banda Sakti jajaran Polres Lhokseumawe meringkus lima pria d kawasan Pusong Baru, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe,
Penulis: Redaksi | Editor: Muliadi Gani
PROHABA.CO, LHOKSEUMAWE - Personel Polsek Banda Sakti jajaran Polres Lhokseumawe meringkus lima pria d kawasan Pusong Baru, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Sabtu (5/8/2023) sekira pukul 03.00 WIB dini hari.
Kapolsek Banda Sakti, Ipda Arizal, mengatakan lima tersangka yang ditangkap yakni MI (31), FS (46), ID (35) warga Kecamatan Banda Sakti.
Kemudian, IS (35) warga Kecamatan Kuta Makmur, Aceh Utara dan RJ (25) warga Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe.
Bersama mereka polisi juga menyita puluhan paket narkotika jenis sabu dan ganja.
Baca juga: Polisi Nyamar Jadi Pembeli Sabu di Nagan Raya, Seorang Penjual Diamankan
Baca juga: Unimal Wisuda 856 Mahasiswa, 101 Orang Lulus Predikat Cumlaude
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto SIK, melalui Kapolsek Banda Sakti, Ipda Arizal SH, mengatakan penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat bahwa di kawasan tersebut kerap terjadi transaksi narkotika jenis ganja dan sabu-sabu. Kemudian pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan berhasil membekuk kelima tersangka.
“Saat dilakukan penggeledahan, kita temukan barang bukti 25 paket narkotika jenis ganja dan 42 paket sabu-sabu dengan berat 7,65 gram,” katanya.
Selanjutnya, lima tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Banda Sakti untuk proses hukum lebih lanjut. (bah)
Baca juga: MPG Terus Berupaya Pastikan Pasokan Batubara untuk PLTU 3 & 4 Nagan Raya
Baca juga: Seorang Suami Tega Tikam Istrinya hingga Tewas di Lhokseumawe
Baca juga: Polisi Bekuk Tiga Penculik Bersenpi di Lhokseumawe, Motif karena Utang
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/Personel-Polsek-Banda-Sakti-jajaran-Polres-Lhokseumawe-meringkus-lima-pria-kasus-ganja-dan-sabu.jpg)