Kasus
KPK akan Bertindak jika Harun Masiku Berada dalam Negeri
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan bertindak jika memang buron kasus dugaan suap, Harun Masiku, ada di dalam negeri. Harun Masiku
Penulis: Redaksi | Editor: Muliadi Gani
PROHABA.CO, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan bertindak jika memang buron kasus dugaan suap, Harun Masiku, ada di dalam negeri. Harun Masiku merupakan tersangka dugaan suap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.
Ia kemudian masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) KPK.
Terbaru, Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri Irjen Krishna Murti mendatangi KPK dan menyebut Harun diduga ada di dalam negeri.
Jujur Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri kemudian mempersilakan masyarakat melapor kepada KPK jika mengetahui keberadaan Harun Masiku.
"Kalau ada, pasti kami tindaklanjuti, pencarian secara aktif pasti kami lakukan," ujar Ali saat ditemui awak media di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (7/8/2023).
Ali mengatakan, informasi yang disampaikan Kadiv Hubinter Polri penting dan akan didalami KPK.
Informasi itu akan ditindaklanjuti KPK melalui Kedeputian Penindakan dan Eksekusi serta Kedeputian Informasi dan Data.
Kemudian, Ali menegaskan bahwa KPK sungguhsungguh memburu tiga DPO kasus korupsi yang sampai saat ini belum tertangkap.
Mereka adalah Harun Masiku, tersangka kasus e KTP Paulus Thannos, dan tersangka kasus korupsi pemberian hadiah terkait penunjukan Ashanti Sales sebagai agen eksklusif PT PAL Indonesia (Persero), Kirana Kotama.
Baca juga: Harun Masiku Dikabarkan Berada di Kamboja, Polri Segera kita Cek
Baca juga: Tim Penyidik Puspom TNI-KPK Geledah Kantor Basarnas
Baca juga: Novel Baswedan Sebut Harun Masiku Tak akan Ditangkap
"Saya kira terpenting kami sangat serius menyelesaikan setidaknya tiga perkara atau tak sangka yang kini berstatus DPO," ujar Ali.
Menurut Ali, kerja sama dengan Divisi Hubinter Polri akan memperkuat pencarian buron-buron KPK.
"Ini untuk memperkuat kembali pencarian-pencarian itu karena kami sangat serius untuk menyelesaikan perkara dimaksud," kata Ali.
Sebelumnya, Krishna Murti mengatakan, Harun Masiku diduga ada di dalam negeri.
Menurutnya, informasi mengenai keberadaan Harun berbeda dengan berbagai rumor yang selama ini beredar.
Berdasarkan data lalu lintas perjalanan orang yang didapatkan Polri, Harun Masiku memang sempat bepergian ke luar negeri.
Tetapi, selang satu hari kemudian, ia kembali masuk ke Indonesia.
"Sehari setelah dia keluar, dia balik lagi,” ujar Krishna saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (7/8/2023).
Harun merupakan mantan kader PDI-P yang menjadi buron setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.
Ia diduga menyuap Wahyu Setiawan agar bisa ditetapkan sebagai anggota DPR Daerah Pemilihan I Sumatera Selatan, menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia.
Hasil Pemilu memperlihatkan, Harun Masiku hanya mengantongi 5.878 suara dan berada di posisi keenam.
Namun, PDI-P justru mengajukan Harun Masiku sebagai pengganti Nazarudin.
(kompas.com)
Baca juga: Lukas Enembe Gebrak Meja Bantah BAP Saksi
Baca juga: Harun Masiku Belum Tertangkap, Novel Baswedan Bersedia Bantu KPK
Baca juga: Pejabat KPK Dapat Kiriman Bunga Misterius, Bernada Teror dari "Tetangga"
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPK Tegaskan Bakal Bertindak jika Ada Informasi Harun Masiku di Dalam Negeri",
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/Pelaksana-Tugas-Juru-Bicara-KPK-Ali-Fikri-3.jpg)