Kriminal

Nenek di Samosir Bunuh Tetangga Curiga Tanaman Kemirinya Dicuri

Seorang nenek berinisial MP (76) di Kabupaten Samosir, Sumatera Utara (Sumut), ditangkap polisi karena membunuh tetangganya yang juga seorang nenek,

Penulis: Redaksi | Editor: Muliadi Gani
Dok. Polres Toba
Polisi menangkap nenek inisial MP (76) di Kabupaten Samosir, Sumatera Utara, Sabtu (5/8/2023). MP diciduk karena membunuh tetangganya LH (70) lantaran kesal LH diduga sering mencuri tanaman kemiri miliknya. 

Sesuai dengan keterangan saksi - saksi dan tersangka," ujar Natar.

Saat diinterogasi, MP mengaku nekat menghabisi korban karena kesal buah kemirinya diduga sering dicuri korban.

"MP sakit hati karena beberapa kali hilang buah kemiri dan menduga bahwa korban adalah pencuri buah kemiri yang berada di kebun miliknya," katanya.

Atas perbuatannya kini MP ditahan di Mapolres Samosir, untuk proses hukum lebih lanjut.

(kompas.com)

Baca juga: Bos Hotel Assirot Dibunuh 2 ART, Dua Kendaraan Dibawa Kabur

Baca juga: Pria Belgia Mengaku Bunuh Ibu dan Taruh Jasadnya di Kulkas

Baca juga: Warga Delima Bacok Tetangga, Polres Beberkan pada Temu Pers

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Curiga Tanaman Kemiri Dicuri, Nenek 76 Tahun di Samosir Bunuh Tetangga", 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved