Kriminal
Nenek di Samosir Bunuh Tetangga Curiga Tanaman Kemirinya Dicuri
Seorang nenek berinisial MP (76) di Kabupaten Samosir, Sumatera Utara (Sumut), ditangkap polisi karena membunuh tetangganya yang juga seorang nenek,
Penulis: Redaksi | Editor: Muliadi Gani
PROHABA.CO, MEDAN - Seorang nenek berinisial MP (76) di Kabupaten Samosir, Sumatera Utara (Sumut), ditangkap polisi karena membunuh tetangganya yang juga seorang nenek, LH (70), Sabtu (5/8/2023).
Pelaku membunuh korban dengan memukulnya menggunakan tangkai kelapa kering gara-gara masalah pohon kemiri.
Kejadian ini karena MP kesal lantaran LH diduga mencuri tanaman kemiri miliknya.
Kasat Reskrim Polres Samosir, AKP Natar Sibarani mengatakan sebelum pelaku ditangkap, pihaknya mendapat informasi penemuan mayat korban di Dusun I, Desa Onan Runggu, Kecamatan Onan Runggu, Samosir, Kamis (3/8/2023) sekira pukul 16.45 WIB.
"Mayat (korban) dalam keadaan tergeletak menyamping dekat pohon pisang di belakang rumah pemukiman warga," ujar Natar, melalui keterangannya, Senin (7/8/2023).
Peristiwa ini kemudian dilaporkan polisi.
Dari penyelidikan ditemukan sejumlah luka pada bagian tubuh korban.
Hasil pemeriksaan tubuh luar ditemukan luka memar berwarna merah kebiruan pada bahu kiri dan kanan korban.
Baca juga: Kadus Bacok Istri dan Tetangga, Pergoki Keduanya Berselingkuh di Kamar Mandi
Baca juga: Terlilit Pinjol, Seorang Ibu Muda di Bali Coba Bunuh Diri Bersama Anak
Lalu dari luka bagian dalam ditemukan resapan darah pada kulit kepala pada bagian dalam sisi kiri, kanan depan, dan belakang.
"Kesimpulan sementara (waktu itu) sebab kematian (korban), akibat kekerasan benda tumpul pada kepala korban," ungkap Natar.
Kemudian dari pemeriksaan saksi dan analisis barang bukti, pelaku pembunuhan mengarah ke MP.
Selang 2 hari selanjutnya polisi lalu menangkap MP di kediamannya, di desa Onan Runggu, Kecamatan Onan Runggu.
Pelaku diduga menghabisi nyawa korban dengan berbagai benda tumpul, mulai dari kelapa kering hingga menggunakan setumpuk buah kemiri.
"Satu plastik warna merah berisi buah kemiri adalah benda yang digunakan tersangka memukul korban.
Lalu 1 tangkai buah kelapa kering juga benda yang digunakan tersangka memukul korban.
Sesuai dengan keterangan saksi - saksi dan tersangka," ujar Natar.
Saat diinterogasi, MP mengaku nekat menghabisi korban karena kesal buah kemirinya diduga sering dicuri korban.
"MP sakit hati karena beberapa kali hilang buah kemiri dan menduga bahwa korban adalah pencuri buah kemiri yang berada di kebun miliknya," katanya.
Atas perbuatannya kini MP ditahan di Mapolres Samosir, untuk proses hukum lebih lanjut.
(kompas.com)
Baca juga: Bos Hotel Assirot Dibunuh 2 ART, Dua Kendaraan Dibawa Kabur
Baca juga: Pria Belgia Mengaku Bunuh Ibu dan Taruh Jasadnya di Kulkas
Baca juga: Warga Delima Bacok Tetangga, Polres Beberkan pada Temu Pers
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Curiga Tanaman Kemiri Dicuri, Nenek 76 Tahun di Samosir Bunuh Tetangga",
BNNP Riau Gerebek Kampus UIN Suska, Temukan 40 Kg Ganja Kering, 2 Tersangka Ditangkap |
![]() |
---|
Pegawai BPS Halmahera Timur Dibunuh Rekan Kerja, Motif Utang dan Judi Online |
![]() |
---|
Suami Istri di Ciputat Tangsel Aniaya Anaknya Hingga Meninggal |
![]() |
---|
Polres Pelabuhan Belawan Tangkap 2 Bandar Ganja 13 Kg, Dapat Pasokan dari Seseorang di Aceh |
![]() |
---|
Dua Wanita Meninggal Diduga Keracunan Miras di AR KTV Kediri, Polisi Selidiki Kasusnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.