Kasus

Harun Masiku Terdeteksi Berada di Indonesia

Buron Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Harun Masiku disebut-sebut terdeteksi berada di Indonesia. Sebelumnya Harun Masiku sempat dikabarkan

Penulis: Redaksi | Editor: Muliadi Gani
KPU
Harun Masiku  

PROHABA.CO, JAKARTA - Buron Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Harun Masiku disebut-sebut terdeteksi berada di Indonesia.

Sebelumnya Harun Masiku sempat dikabarkan melarikan diri ke luar negeri setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap.

Kini Harun Masiku sudah tiga tahun dinyatakan sebagai buron KPK.

Terdeteksinya Harun Masiku ada di Indonesia diungkap Kadiv Hubungan Internasional Polri Irjen Krishna Murti.

Irjen Krishna mengungkap itu usai bertemu pimpinan KPK di Gedung Merah Putih, Senin (7/8/2023).

Mengutip tayangan Youtube Harian Kompas, Irjen Krishna menyebut ada data perlintasan yang menunjukkan Harun Masiku berada dalam negeri.

"Ada data perlintasan yang menunjukkan bahwa yang bersangkutan ada di dalam negeri," kata Irjen Krishna.

"Jadi rumor-rumor yang beredar ya kami sampaikan (ke KPK)," tambahnya.

Baca juga: KPK akan Bertindak jika Harun Masiku Berada dalam Negeri

Meski terdeteksi ada di Indonesia, namun Irjen Krishna memastikan pihaknya tidak menghentikan pencariannya di luar negeri.

Saat ditanya wartawan kapan data perlintasan itu, Irjen Krisna mengaku tak ingat persis tanggalnya namun dipastikannya hal tersebut ada.

"Lupa tanggalnya, tapi ada. Sehari setelah dia keluar (negeri) dia balik lagi ke dalam (negeri).

Jadi sepertinya dia bersembunyi di dalam, tapi kita juga tidak menghentikan pencarian yang bersangkutan di luar negeri," katanya.

Sementara itu, Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyebut saat ini tengah memperkuat kerja sama dengan Divisi Hubungan Internasional Polri untuk melakukan pencarian terhadap beberapa buron KPK.

Termasuk penanganan terhadap kejahatan trans nasional.

"Informasi terbaru yang kami terima bahwa pihak Interpol benar saat ini sudah menerbitkan red notice atas nama DPO Harun Masiku," katanya.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved