Sabtu, 13 Juni 2026

Kasus

KPK akan Bertindak jika Harun Masiku Berada dalam Negeri

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan bertindak jika memang buron kasus dugaan suap, Harun Masiku, ada di dalam negeri. Harun Masiku

Tayang:
Penulis: Redaksi | Editor: Muliadi Gani
KOMPAS.com
Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (13/5/2022).(KOMPAS.com / IRFAN KAMIL) 

PROHABA.CO, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan bertindak jika memang buron kasus dugaan suap, Harun Masiku, ada di dalam negeri. Harun Masiku merupakan tersangka dugaan suap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.

Ia kemudian masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) KPK.

Terbaru, Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri Irjen Krishna Murti mendatangi KPK dan menyebut Harun diduga ada di dalam negeri.

Jujur Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri kemudian mempersilakan masyarakat melapor kepada KPK jika mengetahui keberadaan Harun Masiku.

"Kalau ada, pasti kami tindaklanjuti, pencarian secara aktif pasti kami lakukan," ujar Ali saat ditemui awak media di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (7/8/2023).

Ali mengatakan, informasi yang disampaikan Kadiv Hubinter Polri penting dan akan didalami KPK.

Informasi itu akan ditindaklanjuti KPK melalui Kedeputian Penindakan dan Eksekusi serta Kedeputian Informasi dan Data.

Kemudian, Ali menegaskan bahwa KPK sungguhsungguh memburu tiga DPO kasus korupsi yang sampai saat ini belum tertangkap.

Mereka adalah Harun Masiku, tersangka kasus e KTP Paulus Thannos, dan tersangka kasus korupsi pemberian hadiah terkait penunjukan Ashanti Sales sebagai agen eksklusif PT PAL Indonesia (Persero), Kirana Kotama.

Baca juga: Harun Masiku Dikabarkan Berada di Kamboja, Polri Segera kita Cek

Baca juga: Tim Penyidik Puspom TNI-KPK Geledah Kantor Basarnas

Baca juga: Novel Baswedan Sebut Harun Masiku Tak akan Ditangkap

"Saya kira terpenting kami sangat serius menyelesaikan setidaknya tiga perkara atau tak sangka yang kini berstatus DPO," ujar Ali.

Menurut Ali, kerja sama dengan Divisi Hubinter Polri akan memperkuat pencarian buron-buron KPK.

"Ini untuk memperkuat kembali pencarian-pencarian itu karena kami sangat serius untuk menyelesaikan perkara dimaksud," kata Ali.

Sebelumnya, Krishna Murti mengatakan, Harun Masiku diduga ada di dalam negeri.

Menurutnya, informasi mengenai keberadaan Harun berbeda dengan berbagai rumor yang selama ini beredar.

Berdasarkan data lalu lintas perjalanan orang yang didapatkan Polri, Harun Masiku memang sempat bepergian ke luar negeri.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup B - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 02:00 WIB
Canada
Kanada
1 - 1
Bosnia
Bosnia
Grup D - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 08:00 WIB
United States
Amerika Serikat
Live
Paraguay
Paraguay
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved