Sabtu, 13 Juni 2026

Kasus

KPK akan Bertindak jika Harun Masiku Berada dalam Negeri

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan bertindak jika memang buron kasus dugaan suap, Harun Masiku, ada di dalam negeri. Harun Masiku

Tayang:
Penulis: Redaksi | Editor: Muliadi Gani
KOMPAS.com
Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (13/5/2022).(KOMPAS.com / IRFAN KAMIL) 

Tetapi, selang satu hari kemudian, ia kembali masuk ke Indonesia.

"Sehari setelah dia keluar, dia balik lagi,” ujar Krishna saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (7/8/2023).

Harun merupakan mantan kader PDI-P yang menjadi buron setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.

Ia diduga menyuap Wahyu Setiawan agar bisa ditetapkan sebagai anggota DPR Daerah Pemilihan I Sumatera Selatan, menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia.

Hasil Pemilu memperlihatkan, Harun Masiku hanya mengantongi 5.878 suara dan berada di posisi keenam.

Namun, PDI-P justru mengajukan Harun Masiku sebagai pengganti Nazarudin.

(kompas.com)

Baca juga: Lukas Enembe Gebrak Meja Bantah BAP Saksi

Baca juga: Harun Masiku Belum Tertangkap, Novel Baswedan Bersedia Bantu KPK

Baca juga: Pejabat KPK Dapat Kiriman Bunga Misterius, Bernada Teror dari "Tetangga"

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPK Tegaskan Bakal Bertindak jika Ada Informasi Harun Masiku di Dalam Negeri", 

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup B - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 02:00 WIB
Canada
Kanada
1 - 1
Bosnia
Bosnia
Grup D - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 08:00 WIB
United States
Amerika Serikat
4 - 1
Paraguay
Paraguay
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved