Polisi Selidiki Kasus Dugaan Pelecehan Finalis Miss Universe Indonesia 2023
Polda Metro Jaya mulai selidiki laporan dugaan pelecehan seksual, yang dialami Finalis Miss Universe Indonesia 2023 berinisial N. Laporan itu ...
Penulis: Redaksi | Editor: Muliadi Gani
PROHABA.CO, JAKARTA - Polda Metro Jaya mulai selidiki laporan dugaan pelecehan seksual, yang dialami Finalis Miss Universe Indonesia 2023 berinisial N.
Laporan itu terdaftar pada nomor LP/B/4598/VII/2023 SPKT POLDA METRO JAYA tertanggal 7 Agustus 2023.
"Ya Polda Metro Jaya sudah menerima laporannya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko saat dikonfirmasi, Selasa (8/8/2023).
"Laporan tersebut akan dijadikan landasan Polda Metro Jaya untuk proses penyelidikan lebih lanjut," tambah dia.
Sebelumnya, seorang finalis Miss Universe Indonesia berinisial N melaporkan dugaan pelecehan seksual saat body checking oleh oknum event organizers (EO) acara tersebut.
Laporan itu terdaftar pada nomor LP/B/4598/VII/2023 SPKT POLDA METRO JAYA tertanggal 7 Agustus 2023.
Kuasa hukum N, Mellisa Anggaraini mengatakan, pelecehan itu terjadi pada 1 Agustus 2023.
"Kami di sini fokus untuk melaporkan bahwa pada 1 Agustus 2023 sudah terjadi peristiwa yang telah dibenarkan klien kami," ucap Mellisa di Mapolda Metro Jaya, Senin (7/8/2023).
Baca juga: Peserta Miss Universe Indonesia Dipaksa Buka Busana Saat Cek Bodi
Wisnu mengatakan, pihak kepolisian kini tengah mendalami dan menyelidiki lebih lanjut laporan dari N tersebut.
Ke depannya pihak kepolisian juga akan memanggil sejumlah saksi yang terkait dengan laporan dugaan pelecehan seksual terhadap finalis Miss Universe “Baru diterima laporannya dari pelapor,” ujar Wisnu.
“Dasar laporan tersebut akan dijadikan landasan Polda Metro Jaya untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” tutur Wisnu.
Sebelumnya diberitakan, salah satu finalis Miss Universe Indonesia, PKN, melaporkan beberapa orang penyelenggara Miss Universe Indonesia yang diduga melakukan pelecehan seksual ke Polda Metro Jaya pada Senin (7/8/2023).
Adapun penyelenggara Miss Universe Indonesia yakni pihak PT Capella Swastika Karya.
Laporan PKN itu diterima pihak kepolisian Polda Metro Jaya dengan nomor register STTLP/B/4598/VIII/2023/SPKT/Polda Metro Jaya.
Kuasa hukum PKN, Mellisa Anggraini mengatakan, dugaan pelecehan seksual itu terjadi menjelang malam grand final tepatnya pada 1 Agustus 2023.
Dilepas Sekda, Kontingen Pomnas Aceh Bertolak ke Jawa Tengah |
![]() |
---|
Dukun Abu Perlak di Abdya Dituntut 200 Bulan Penjara atas Rudapaksa Anak di Bawah Umur |
![]() |
---|
Kasus Korupsi Rusunawa PNL, BPKP Temukan Kerugian Negara Rp928 Juta |
![]() |
---|
Polres Lhokseumawe Musnahkan 183,89 Gram Sabu, Blender Lalu Buang ke Septic Tank |
![]() |
---|
Beluntas, Lalapan Sederhana dengan 7 Manfaat untuk Kesehatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.